Fakta Persidangan, Bharada E tak Pernah Terima Uang Rp 1 Miliar dari Ferdy Sambo

Purwokerto

Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:37 WIB
Fakta Persidangan, Bharada E tak Pernah Terima Uang Rp 1 Miliar dari Ferdy Sambo
Bharada E dalam sidang perdana di PN Jaksel

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy menegaskan motif kliennya menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat bukan karena iming-iming uang. 

Ia menyebut ada relasi kuasa yang kuat hingga membuat Bharada E tak berdaya menolak perintah Ferdy Sambo

Bharada E hanyalah anggota dengan pangkat rendahan. Doktrin bawahan harus lah patuh dengan perintah atasan. Terlebih pimpinannya adalah seorang jenderal bintang dua yang jauh di atasnya. 

Perbuatannya tak lain atas perintah atasannya, Ferdy Sambo. 

Ronny menyampaikan hal itu seusai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (18/10/2022).


Ronny pun memastikan uang senilai Rp 1 miliar tidak pernah diterima Bharada E dari Ferdy Sambo. 

Uang itu hanya dijanjikan seusai peristiwa penembakan terjadi.


"Tidak pernah diterima (uang), itu dijanjikan," kata Ronny dikutip dari suara.com

Ronny bakal membeberkan alasan Eliezer tidak menolak perintah Ferdy Sambo dalam persidangan nanti.

baca juga

Menangis Minta Maaf

Seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada Eliezer (E) sempat menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Yosua. Suasana berubah haru karena Bharada E menyampaikan permintaan maaf sembari menangis. 


Dia pun berharap permohonan maafnya dapat diterima.


"Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos.  Bapak - Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tutur Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Selain menyampaikan permohonan maaf, Eliezer juga menyampaikan penyesalannya atas perbuatan yang telah dilakukannya. 

Sebagai anggota, ia tak kuasa menolak perintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Yosua. Ia menyadari hanya anggota berpangkat jauh lebih rendah dari atasannya yang berpangkat jenderal. 


"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Detik-detik Penangkapan Pengedar Psikotropika di Banyumas

Detik-detik Penangkapan Pengedar Psikotropika di Banyumas

Purwokerto | Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:43 WIB

Tangis Penyesalan Bharada E, Saya Anggota tak Mampu Menolak Perintah Jenderal

Tangis Penyesalan Bharada E, Saya Anggota tak Mampu Menolak Perintah Jenderal

Purwokerto | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:53 WIB

Baterai HP Cepat Habis? Ini Daftar Aplikasi Yang Bikin Boros Baterai

Baterai HP Cepat Habis? Ini Daftar Aplikasi Yang Bikin Boros Baterai

Purwokerto | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:06 WIB

Terkini

BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah

BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:19 WIB

Mayoritas Depot Air Minum Isi Ulang Tak Kantongi Sertifikat Layak, Bahkan Tercemar E-Coli

Mayoritas Depot Air Minum Isi Ulang Tak Kantongi Sertifikat Layak, Bahkan Tercemar E-Coli

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:16 WIB

Synology DP5200 Hadirkan AI dan Skalabilitas Tinggi untuk Tantang Dominasi Sistem Tape Tradisional

Synology DP5200 Hadirkan AI dan Skalabilitas Tinggi untuk Tantang Dominasi Sistem Tape Tradisional

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:16 WIB

Modifikasi Yamaha XSR 155 Bergaya Jubei Yagyu Milik Ladies Biker yang Curi Perhatian

Modifikasi Yamaha XSR 155 Bergaya Jubei Yagyu Milik Ladies Biker yang Curi Perhatian

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:15 WIB

IHSG Mulai Terbang Pada Rabu Pagi, Masih Bergerak ke Level 6.100

IHSG Mulai Terbang Pada Rabu Pagi, Masih Bergerak ke Level 6.100

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:13 WIB

BPR BKK Jateng Buka Akses Kredit bagi Calon PMI ke Korea Selatan, Peluang Kerja Tak Lagi Terhambat

BPR BKK Jateng Buka Akses Kredit bagi Calon PMI ke Korea Selatan, Peluang Kerja Tak Lagi Terhambat

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:12 WIB

Resmi Latih Italia, Roberto Mancini Dibuat Frustasi oleh Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia

Resmi Latih Italia, Roberto Mancini Dibuat Frustasi oleh Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:09 WIB

Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret

Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:59 WIB

Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun

Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:58 WIB

BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming

BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:58 WIB

×