Tips Cegah Gagal Ginjal Akut dari Ahli Epidemiologi Unsoed Purwokerto

Purwokerto

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 22:13 WIB
Tips Cegah Gagal Ginjal Akut dari Ahli Epidemiologi Unsoed Purwokerto
Ilustrasi obat sirup. ((Foto. Shutterstock.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Kasus gangguan gagal ginjal akut hingga kini telah memakan ratusan korban jiwa. Data Kementerian Kesehatan menyebut kasus gangguan gagal ginjal terjadi di 20 provinsi di Indonesia dengan 108 kasus meninggal dunia.

Koordinator Sistim Informasi Unsoed Ir Alief Einstein MHum memaparkan pendapat Ahli Epidemiologi sekaligus Dosen Fakultas Kedokteran Unsoed, dr Yudhi Wibowo MPH.

Yudhi menjelaskan sekitar bulan September 2022, WHO mendapat laporan dari Gambia terkait temuan obat yang diproduksi di bawah standar (substandard medical products). Produk medis substandard adalah produk yang tidak memenuhi standar kualitas atau spesifikasi sehingga disebut out of specification. 

Terdapat empat produk obat yaitu Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Dari hasil pemeriksaan sampel, produk tersebut mengandung diethylene glycol (DEG) dan ethylene glycol (EG) dalam jumlah yang tidak dapat ditoleransi sebagai kontaminan.

Di Indonesia, BPOM mengambil tindakan pencegahan dengan mengambil sampel obat sirup. Tanggal 20 Oktober 2022, BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap beberapa obat. Hasilnya ditemukan lima produk obat yang mengandung cemaran EG yaitu Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops. 

Terhadap lima produk yang mengandung EG di atas batas ambang aman (ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake/TDI untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari), telah ditindaklanjuti dengan memerintahkan kepada produsen farmasi  untuk menarik semua produk obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk. 

Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan. BPOM juga telah memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran DEG dan EG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.

dr Yudhi mengatakan, risiko mengkomsumsi DEG dan EG yang bersifat toksik (racun) dapat menimbulkan keluhan berupa nyeri perut, muntah, diare, ketidakmampuan berkemih, nyeri kepala, perubahan status mental, kerusakan ginjal bahkan kematian terutama pada kelompok anak-anak. 

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan telah berkirim surat kepada seluruh pihak terkait untuk segera melakukan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak tertanggal 18 Oktober 2022. Dalam surat tersebut disampaikan beberapa hal bahwa:
1.    Kasus Suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury pada anak adalah kasus  penyakit pada anak usia  0-18 tahun (mayoritas usia balita) dengan gejala anuria atau oliguria yang terjadi secara tiba-tiba.
2.    Kasus  Probabel  Gangguan  Ginjal  Akut  Progresif  Atipikal/Atypical  Progressive Acute  Kidney  Injury pada  anak  adalah  kasus  Suspek  ditambah  dengan  tidak terdapatnya riwayat kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronik, dengan disertai/tanpa  disertai  gejala  prodromal (seperti  demam, diare, muntah,  batukpilek), pada  pemeriksaan  laboratorium  didapatkan  peningkatan  ureum  kreatinin (kreatinin  >  1,5  kali  atau  naik  senilai  ≥  0,3  mg/dL),  dan  pemeriksaan  USG didapatkan bentuk dan ukuran ginjal normal, tidak ada kelainan seperti batu, kista, atau massa.
3.    Setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus melakukan pelaporan melalui link yang tersedia pada aplikasi RS Online dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

baca juga

Mencegah Gagal Ginjal Akut
Bagaimana untuk mencegah kejadian gagal ginjal akut atipikal? Masyarakat maupun pelaku kesehatan harus mengikuti anjuran pemerintah, yaitu:
1.    Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam  bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi  dari Pemerintah sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2.    Seluruh apotek untuk sementara tidak  menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3.    Edukasi kepada masyarakat perihal:
a.    Perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak (terutama usia < 6 tahun) dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.
b.    Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi  obat-obatan yang didapatkan secara  bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c.    Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air  hangat, dan menggunakan pakaian  tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.
d.    Waspada, menjadi konsumen cerdas, dan selalu memperhatikan hal berikut:
1)    Membeli dan memperoleh obat hanya di sarana resmi, yaitu Apotek, Toko Obat, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
2)    Membeli obat secara online dapat dilakukan hanya di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).
3)    BPOM secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber (cyber patrol) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri dan mencegah peredaran obat ilegal.
4)    Menerapkan Cek KLIK yaitu Cek Kemasan dalam kondisi baik, Cek Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

IDAI Jateng Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Ditemukan di Banyumas

IDAI Jateng Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Ditemukan di Banyumas

Purwokerto | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 22:04 WIB

Pengakuan Seorang Ibu yang Anaknya Derita Gagal Ginjal Akut setelah Minum Paracetamol Sirup

Pengakuan Seorang Ibu yang Anaknya Derita Gagal Ginjal Akut setelah Minum Paracetamol Sirup

Purwokerto | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 21:26 WIB

Begini Cara Deteksi Dini Gagal Ginjal pada Anak Menurut Pakar

Begini Cara Deteksi Dini Gagal Ginjal pada Anak Menurut Pakar

Purwokerto | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 21:18 WIB

Kemenkes Larang 102 Obat Sirup Ini Diresepkan Dokter dan Dijual di Apotek. Ini Daftranya!

Kemenkes Larang 102 Obat Sirup Ini Diresepkan Dokter dan Dijual di Apotek. Ini Daftranya!

Purwokerto | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 21:09 WIB

Terkini

Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi

Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:19 WIB

Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras

Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:13 WIB

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:15 WIB

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:02 WIB

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:52 WIB

Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia

Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:46 WIB

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:35 WIB

Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera

Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:26 WIB

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:12 WIB

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33 WIB