PURWOKERTO.SUARA.COM Mulai 2 November 2022 pukul 24.00 WIB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog. Kemudian mengaligkan menjadi TV digital, atau yang biasa dikenal Analog Switch Off (ASO).
Menurut Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti terdapat beberapa tahapan agar masyarakat dapat menikmati layanan siaran TV digital.
Hal pertama yang harus masyarakat lakukan dengan mengecek apakah sinyal TV digital sudah ada di wilayah masing-masing.
"Nah cara cek di daerah bapak ibu ada sinyalnya atau tidak, ini mengeceknya pakai aplikasi sinyal TV digital," kata Niken dalam acara Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI, bersama Komisi I DPR RI yang ditayangkan via YouTube, Rabu (2/10/2022).
Berikut cara cek sinyal TV digital
· Download aplikasi sinyalTVdigital di Google Play Store atau Apple App Store
· Instal aplikasi, dan setelah terpasang jalankan aplikasi
· Aplikasi akan meminta izin akses lokasi anda, klik izinkan.
· Aplikasi akan menampilkan map sesuai lokasi
Baca Juga: Mengaku Menyesal dan Salah, Momen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J dengan Mata Tajam
· Apabila peta menampilkan warna merah atau oranye, maka tandanya itu sinyal bagus. Kemudian jika warna hijau atau kuning, maka sinyal sedang.
· Jika warnanya putih atau biru, maka tandanya sinyal TV digital di wilayah itu buruk.
Setelah memastikan daerahnya terjangkau siaran TV digital, menurut Niken, pengguna memerlukan Set Top Box apabila hanya memiliki TV analog.
Set Top Box adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Set Top Box ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).
STB ini juga tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi biasa (UHF).