PURWOKERTO.SUARA.COM- Melalui rapat kerja bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Agama untuk membahas evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji dan Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2022, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan antrean rata-rata jemaah haji Indonesia hingga 41 tahun.
Hal ini dikarenakan pemotongan kuota jemaah haji Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi akibat pandemi Covid-19. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat jemaah untuk melakukan ibadah Haji.
Diketahui bahwa kuota haji untuk jemaah Indonesia mengalami pemotongan hingga kurang dari 50 persen dari kuota normal.
Oleh karena itu, saat ini pemerintah Indonesia melalui Kemenag akan menyiapkan skenario terbaik agar masa tunggu bisa dipangkas.
“Rata-rata 41 tahun secara nasional. Kita sudah membuat beberapa simulasi penyiasatan agar antrean itu tidak terlalu panjang. Jadi, kita akan membuat kuota yang berkeadilan,” jelas Yaqut, pada Senin, 7 November 2022.
Ia juga mengatakan untuk permasalahan antrean dan kuota haji telah dibahas bersama dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Rabiah saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu.
Menag juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Arab Saudi dapat mengembalikan kuota haji seperti sebelum adanya covid-19.
Tak hanya itu, ia juga mengharapkan adanya kuota tambahan untuk jamaah asal Indonesia agar antrean haji dapat dipangkas.
“Dengan antrean sepanjang yang dimiliki Indonesia, berat jika kuota tidak ditambahkan,” jelas Yaqut yang dikutip dari antara.
Baca Juga: Ekonomi Triwulan III Indonesia Tumbuh 5,7 Persen
Terakhir Yaqut mengatakan untuk permasalahan quota haji akan kembali di bahas pada forum Muktamar Perhajian yang akan digelar pada awal tahun 2023 mendatang.
“Harapan tahun depan kuota bisa ditambah, bukan hanya 48 persen atau 52 persen sisanya, tapis bisa ditambahkan lebih banyak karena ini akan sangat bermakna bagi calon jamaah yang mengantre,” katanya. (citra safitra)