PURWOKERTO.SUARA.COM, Buntut omongan Ismail Bolong soal duit setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) makin panas dan berbuntut panjang.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
membantah telah menerima uang setoran dari tambang ilegal yang sempat diungkapkan Ismail Bolong.
Terlebih menurutnya Ismail Bolong sudah membuat klarifikasi dan mengaku mendapat intervensi dari eks Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, eks anak buah Ferdy Sambo.
"Apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus kepada wartawan, Kamis (24/11/2022) malam.
Ia justru balik menuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang mungkin menerima uang setoran tersebut saat masih menjabat di Propam Polri.
Surat laporan hasil penyelidikan atau PHL terkait adanya dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal kepadanya pun tidak serta merta membuktikan dia melakukan perbuatan tersebut.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," katanya.
Pernyataan Ismail Bolong
Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Ismail disebut anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.
Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjadi pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan ia bisa meraup keuntungan sekitar Rp 5 miliar hingga Rp10 miliar.
Ismail Bolong mengklaim menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tutur Ismail Bolong.
Ismail Bolong juga mengklaim pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta.
Anehnya, belakangan mucul video klarifikasi Ismail Bolong yang mengklaim video testimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri saat itu.
Bantahan Hendra Kurniawan
Hendra sendiri membantah telah menekan Ismail Bolong untuk memberikan testimoni terkait setoran uang bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur ke Kabareskrim Agus Andrianto.
Menurutnya, testimoni dalam video yang beredar tersebut disampaikan Ismail Bolong secara sadar.
Melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, menyebut tudingan Ismail Bolong ke Hendra tidak benar.
"Tidak benar bahwa klien saya menekan IB (Ismail Bolong) untuk membuat video testimoni itu. IB berbohong dan memfitnah klien saya, mengada-ada bila klien saya melakukan penekanan/intervensi atas video testimoni yang bersangkutan mengenai penambangan batu bara ilegal," kata Henry kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Menurut pengakuan Hendra, video testimoni Ismail Bolong ini dibuat setelah dia diinterograsi terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur.
Video dibuat setelah ia selesai memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang ditanda tanganinya dan dilakukan secara sadar tanpa paksaan. i
Video testimoni dibuat untuk menguatkan, karena melibatkan pajabat perwira tinggi dan beberapa perwira/anggota lainnya.
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo belakangan juga mengakui adanya surat perintah penyelidikan terkait kasus dugaan setoran uang hasil bisnis tambang ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Surat laporan hasil penyelidikan atau PHL itu ditandatangani saat ia masih menjabat Kadiv Propam Polri.
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ungkap Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022)
Terkait proses penyelidikan tersebut, ia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.
"Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada,"katanya. (Suara.com)