Sebarkan Video Foto Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar bisa diancam Pidana Penjara

Purwokerto Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 05:25 WIB
Sebarkan Video Foto Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar bisa diancam Pidana Penjara
Bom Bunuh diri di Polsek Astanaanyar (Instagram)

PURWOKERTO.SUARA.COM- Rabu pagi, 7 Desember 2022 warganet dikejutkan dengan kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung Jawa Barat.

Video dan foto-foto korban serta dampak kerusakan dari bom bunuh diri itu tersebar luas di media sosial.

Namun, akun Instagram Humas Bandung mengingatkan kepada warganet untuk tidak menyebarkan foto atau video soal bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar karena bisa mendapatkan ancaman pidana hingga enam tahun penjara.

“Jangan sebarkan foto/video korban atau pelaku tindak kekerasan di platform media sosial apapun. Siap-siap terjerat UU ITE Pasal 27 ayat 1!” tulis Humas Bandung, Rabu.

Sejalan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam [asal 27 ayat 1 dipidana penjara paling lama 6 tahun.”

Selain itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengimbau hal serupa. Sebab konten yang disebarluaskan terkait kejadian bom bunuh diri bisa menyebabkan kengerian visual untuk menakuti dan meneror psikologis masyarakat.

“Jangan menyebarkan foto atau/clip video potongan tubuh/ceceran korban pelaku. Karena kengerian visual itulah yang ingin disampaikan oleh teroris untuk menakuti dan meneror psikologis masyarakat,” kata Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya.

Sebelumnya, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan peristiwa ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Kota Bandung, tepatnya di Polsek Astana Anyar pada pukul 08.20 WIB tepat saat apel pagi dilaksanakan.

Pelaku menerobos masuk ke dalam Polsek sembari mengacungkan senjata tajam dan mengejar anggota polisi. Di tengah kejar-kejaran itu, pelaku meledakkan diri.

Baca Juga: Begini Cara Manfaatin Fitur Baru Google untuk Pencarian Konten di Internet

Akibatnya, 11 orang termasuk pelaku dan dua diantaranya meninggal dunia menjadi korban dalam peristiwa ini. (citra safitra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI