PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Polda Jateng menggerebek sejumlah pelajar SMP, SMA dan SMK yang sedang asik pesta miras aliar minuman keras, Selasa 13 Desember 2022.
Polisi mengangkut para pelajar itu setelah terciduk sedang asyik meminum minuman keras jenis ciu. Polisi saat itu tengah berpatroli dan menerima laporan sekelompok pelajar yang sedang minum-minuman keras di lapangan Diponegoro Desa Tunjung Kecamatan Jatilawang, Banyumas.
"Kami mendapati puluhan pelajar sedang duduk duduk dan tidak mengikuti jam pelajaran, setelah kami cek ternyata terdapat Minuman Keras jenis Ciu, sehingga anak-anak tersebut kami lakukan pembinaan dibariskan menuju Mapolsek jatilawang," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Jatilawang, AKP Wawan Dwi Leksono.
Petugas kepolisian mendata para pelajar dan memanggil guru dan orang tua yang bersangkutan. Kapolsek memberikan pembinaan bersama guru sekolah agar perbuatan parapelajar ini tidak diulangi kembali.
"Kepada para pelajar sekolah yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong disampaikan untuk dilepas dan diganti dengan knalpot standar karena membuat bising lingkungan," ujar dia.
Tak hanya itu, kepada penjual miras jenis ciu, petugas juga menindak mereka dan meminta tidak menjual miras apalagi kepada anak-anak sekolah.
Kapolsek menyampaikan kegiatan patroli ini rutin dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah serta meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan kamtibmas.
"Menjaga keamanan dan ketertiban ini buka hanya tugas pihak Kepolisian saja, tetapi perlu peran serta seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," imbau Kapolsek.