Wakabareskrim Polri, Irjen. Pol. Asep Edi Suheri dalam kesempatan tersebut mengingatkan agar hoaks, ujaran kebencian dan penggunaan politik identitas tidak boleh lagi terjadi. Ruang digital harus digunakan untuk penyampaian visi misi obyektif sehingga Pemilu 2024 memunculkan hal yang konstruktif.
"210 juta warga pengguna internet dan 191,4 juta warga pengguna Medsos harus bijak memanfaatkan ruang digital," katanya.
Sebagai informasi, pada Oktober 2022 lalu, Menkominfo bersama Kapolri telah menandatangani MoU tentang apa saja yang dilarang di ruang digital.