Polda Jatim Bekuk Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ini Otaknya

Purwokerto Suara.Com
Kamis, 12 Januari 2023 | 18:05 WIB
Polda Jatim Bekuk Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Ini Otaknya
Rumah dinas wali kota Blitar

PURWOKERTO.SUARA.COM, BLITAR- Teka-teki pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso akhirnya terungkap. 
Polda Jawa Timur berhasil menangkap tiga perampok di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022.

Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto mengatakan ketiga pelaku, yakni NT, AJ, dan AS ditangkap di lokasi berbeda. 

"Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap," kata Toni.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berjalan selama 24 hari. Pelaku yang teridentifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri. 

Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT, otak dari aksi perampokan tersebut di sebuah penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Perencanaan perampokan itu rupanya dimulai sejak NT masih dihukum di Lapas Sragen. NT mengajak  pelaku lain untuk merampok di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Tersangka NT juga membeli sebuah mobil Innova warna hitam untuk beraksi. Mobil itu kemudian dipasangi pelat nomor warna merah yang identik kendaraan dinas.


"Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," kata Totok.

Para pelaku berhasil menggasak uang sekitar Rp730 juta.  NT sendiri mendapat bagian sebesar Rp140 juta dari jumlah uang tersebut. 

Baca Juga: Limbah Tekstil di Pekalongan Bakal Diatasi dengan Teknologi Nuklir

Polisi kemudian menangkap tersangka lainnya, AJ (57) di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.


Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas. Ia sambil mengancam, kemudian mengikat mereka.  Tersangka AJ mendapat bagian Rp100 juta dari hasil perampokan itu.

Polisi kemudian menangkap tersangka ketiga atas nama AS di tempat kos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Untuk tersangka AS mendapat bagian Rp125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram yang kini sudah disita polisi.


 "Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," ujarnya.

Sementara dua orang tersangka lain masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant. (Antara) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI