Warga Sokawera Banyumas, Minta Lahan Mangkrak Green House Bisa Dimanfaatkan

Purwokerto

Kamis, 12 Januari 2023 | 21:21 WIB
Warga Sokawera Banyumas, Minta Lahan Mangkrak Green House Bisa Dimanfaatkan
Kholid (kanan) dan Yusuf (kiri) mengecek kondisi lahan. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COPM – Upaya pemanfaatan lahan mangkrak di wilayah Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, terus diupayakan warga. Warga sekitar tersebut mengharapkan setelah sebelumnya rencana pembangunan green house buah melon dibatalkan.

Kholid (45), warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Banyumas mengatakan dari pada lahan yang digunakan green house batal lantaran pihak pengelola tersangkut permasalahan hukum. Alangkah baiknya jika dimanfaatkan untuk warga sekitar agar tidak mangkrak.

"Lahan ini mangkrak sudah sekitar dua tahunan karena sejak adanya kasus itu, proyek pembangunan green house terhenti," kata Kholid dikutip Antara. Kamis, (12/01/2023).

Ia mengatakan pembangunan green house tersebut sebenarnya akan ditujukan untuk membantu perekonomian warga setempat dan pembangunannya melibatkan warga setempat.

Mengingat lahan seluas 5.584 meter persegi tersebut sebenarnya milik Arfian Wahyudi yang merupakan keponakan salah seorang anggota DPR RI asal Banyumas.

Bahkan jika green house buah melon tersebut dapat terealisasi, kata dia,dapat mendukung perkembangan destinasi wisata Baron Forest Adventure (BFA) Wana Pramuka yang berada tidak jauh dari lokasi itu.

"Akan tetapi setelah adanya kasus itu, kami tidak tahu lahan ini mau seperti apa," ujar Kholid.

Oleh karena itu, lanjut Kholid, warga mengharapkan agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bisa mendukung perekonomian masyarakat.

Tidak harus untuk tanaman buah melon, bisa tanaman lainnya atau kegiatan perikanan. Kalau warga karena banyak menjadi pembudidaya lele, ya berharap bisa untuk budidaya lele.

baca juga

Sementara itu Yusuf (39) warga lain mengaku jika sebenarnya berharap pembangunan green house buah melon tersebut dapat dilanjutkan. Akan tetapi setelah melihat kondisinya mangkrak dan banyak kerusakan bangunan green house.

“Inilah yang berdiri di atas lahan tersebut sebaiknya dibongkar karena mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke BFA,” katanya.

Akan tetapi setelah pembangunannya tidak berlanjut, kata dia, bangunan green house tersebut mengganggu sektor pariwisata di wilayah itu.

Bahkan, kata dia, jumlah wisatawan yang berkunjung ke BFA mengalami penurunan akibat ada bangunan yang mangkrak itu.

"Kalau dulu kunjungan wisatawan bisa mencapai 1.000 orang per bulan, sekarang turun drastis karena ada pengaruh negatif yang muncul dari kasus pembangunan green house tersebut," katanya.

Ia mengatakan jika bangunan green house itu dibuang, dapat menghilangkan kesan negatif dari lokasi tersebut. Selanjutnya, lokasi green house dapat dimanfaatkan untuk sentra kuliner atau fasilitas lain yang bisa mendukung keberadaan wisata BFA.

Sebelumnyaa Kejaksaan Negeri Purwokerto pada tanggal 16 Maret 2021 telah menetapkan AM (26) dan MT (37), warga Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana JPS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi 48 kelompok masyarakat di Kabupaten Banyumas.

Dana tersebut untuk membangun green house buah melon yang direncanakan oleh kedua tersangka, sedangkan kelompok masyarakat penerima program JPS Kemnaker hanya diberikan keuntungan jika usahanya untung.

Barang bukti yang diamankan Kejari Purwokerto, di antaranya 38 stempel kelompok dari total 48 kelompok, satu unit komputer, beberapa dokumen perjanjian kerja sama antara 48 kelompok.

Serta Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kerja pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Bina Penta dan PKK) Kemnaker RI.

Saat ini, AM dan MT menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banyumas setelah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Resmi Umumkan Penahanan Gubernur Papua di Gedung Merah Putih

KPK Resmi Umumkan Penahanan Gubernur Papua di Gedung Merah Putih

Purwokerto | Rabu, 11 Januari 2023 | 20:04 WIB

Joko Widodo Dukung Penuh KPK untuk Penegakan Kasus Korupsi di Indonesia

Joko Widodo Dukung Penuh KPK untuk Penegakan Kasus Korupsi di Indonesia

Purwokerto | Selasa, 10 Januari 2023 | 21:38 WIB

Terdakwa Korupsi Kantor POS di Purbalingga Divonis 4 Tahun dan Denda 200  Juta

Terdakwa Korupsi Kantor POS di Purbalingga Divonis 4 Tahun dan Denda 200 Juta

Purwokerto | Rabu, 04 Januari 2023 | 12:03 WIB

Polresta Banyumas Catat Angka Penurunan Kejahatan di Tahun 2022

Polresta Banyumas Catat Angka Penurunan Kejahatan di Tahun 2022

Purwokerto | Minggu, 01 Januari 2023 | 12:24 WIB

Terkini

I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi

I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:56 WIB

Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026

Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:45 WIB

Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia

Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:36 WIB

Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace

Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:28 WIB

Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah

Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:15 WIB

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:45 WIB

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32 WIB

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:25 WIB

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB