Dear Venna Melinda, Isi Surat Ferry Irawan dari Balik Tahanan Bikin Terenyuh

Purwokerto

Selasa, 17 Januari 2023 | 08:29 WIB
Dear Venna Melinda, Isi Surat Ferry Irawan dari Balik Tahanan Bikin Terenyuh
Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim

PURWOKERTO.SUARA.COM, Artis Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jawa Timur atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. 

Ferry yang mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, sempat membacakan surat yang ditulis untuk istrinya, Venna Melinda.

Ferry meminta maaf kepada istrinya. Ia juga mengaku ikhlas menjalani konsekuensi atas perbuatannya kepada sang istri. 

"Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga" kata Ferry

"Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, Insya Allah segala macam konsekuensinya, Insya Allah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua. Kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali,"sambungnya, dikutip dari Antara

Di sisi lain, Ferry mengaku prihatin dan sedih melihat  kondisi ibunya yang saat ini jatuh sakit.

"Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah. Saya hanya mohon, saya hanya mohon, abi mohon, lihatlah ibu saya,"katanya

Ia pun meminta diberi kesempatan untuk berbakti kepada sang ibunda. Ia tak mau menyesal kedua kalinya saat ayahnya wafat.

Ia juga mengaku masih mencintai dan menyayangi istrinya. Ferry akan menyerahkan langsung surat ini ke Venna Melida melalui kuasa hukumnya. 

baca juga

Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, juga sudah mengajukan penangguhan penahanan. 

Ferry ditetapkan tersangka atas laporan istrinya, Venna Melinda, ke Polres Kediri Kota. Ia dituduh melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di kota tersebut pada Minggu (8/1). 

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, Ferry ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. (Irumacezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Emosi Berujung KDRT, Berikut 3 Cara Mencegahnya

Emosi Berujung KDRT, Berikut 3 Cara Mencegahnya

Purwokerto | Sabtu, 14 Januari 2023 | 19:48 WIB

Venna Melinda Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT, Ini Catatan Kontroversi Ferry Irawan

Venna Melinda Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT, Ini Catatan Kontroversi Ferry Irawan

Purwokerto | Senin, 09 Januari 2023 | 17:45 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×