Ini Sosok Kartini Grobogan, Karyawati Berani Lawan Bos karena Hak Lembur tak Dibayar

Purwokerto

Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:46 WIB
Ini Sosok Kartini Grobogan, Karyawati Berani Lawan Bos karena Hak Lembur tak Dibayar
Karyawati Berani Lawan Bos karena Hak Lembur tak Dibayar ((instagram))

PURWOKERTO.SUARA.COM Viral di media sosial seorang diduga karyawati pabrik memprotes bosnya langsung di hadapan banyak karyawan lain. 

Tertulis perusahaan itu PT Sai Apparel Industries yang berlokasi di Harjowinangun, Kecamatan Godong, Gerobogan, Jawa Tengah.

Video itu diberi caption, "Pabrik elit bayar lembur syulit"

Wanita itu dengan berani terus mencecar bosnya mengenai hak lembur yang tidak dipenuhi perusahaan. Padahal untuk bekerja melewati batas waktu yang ditentukan, secara aturan harus dihitung sebagai lembur.

Bukan hanya itu yang membuatnya kesal. Ia mengaku dirugikan karena disebut dengan kata yang tak pantas. 

"Ini jam berapa pak. Kemarin bapak sudah merugikan saya. Kemarin bapak ngatain saya apa. Saya bisa baik-baik, saya juga bisa kasar. Saya gak terima pak, saya orang Indonesia dikatain gila, " katanya

"Salah saya dimana? Kalau saya dirugikan akan saya video pak, saya merasa dirugikan. Kemarin bapak ngatain saya apa?" ujar si pegawai.

Sang bos pun menanggapi dengan nada tinggi dengan bahasa Indonesia logat India. Ia melarang perempuan itu mengambil video di dalam kawasan pabrik. Ia pun sempat membentak pegawainya itu dan mengusirnya keluar. 

"Siapa rugi? Maksudnya apa ini? Gak boleh video di dalam pabrik. Ini ada tulisan," kata si bos.

Pria berkemeja hitam itu tidak menjawab soal protes hak karyawan yang tidak dipenuhi. Ia kembali memermasalahkan pengambilan video di area kerja pabrik. 

Sang pegawai pun masih bersikukuh mengambil video dan terus mencecar sang bos. 

"Emang kenapa gak boleh divideo? Ada rahasia di dalam perusahaan ini, kerja paksa sampai selesai tidak dibayar, begitu?," sebut si pegawai.

"Perusahaan baru, sudah molor 2 jam 3 jam (dari waktu kerja). Better work harus tahu, "ujarnya

Dari sisi regulasi, Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang jam kerja pekerja/buruh. Maksimal waktu lembur bagi pekerja adalah 4 jam per hari.

Menurut pasal 78, pengusaha yang mempekerjakan buruh melebihi waktu kerja atau buruh maksimal waktu lembur 4 jam dalam 1 hari kerja, wajib membayar upah kerja lembur pekerja/buruh.

Mendapati informasi ini, Kemnaker langsung berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jateng agar segera menurunkan pengawas ketenagakerjaan untuk memeriksa langsung perusahaan tersebut. 

Jika dipastikan benar, maka harus dipastikan haknya kerja lembur harus dibayar penuh perusahaan sesuai ketentuan. 

"Dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha, harus diproses hukum secara tegas, " katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Devid Telussa, Anak Sopir yang Dapat Beasiswa dari Presiden Jokowi

Cerita Devid Telussa, Anak Sopir yang Dapat Beasiswa dari Presiden Jokowi

Purwokerto | Senin, 30 Januari 2023 | 20:34 WIB

Ingin Buka Franchise Mixue, Ini Biaya Yang Dibutuhkan

Ingin Buka Franchise Mixue, Ini Biaya Yang Dibutuhkan

Purwokerto | Senin, 23 Januari 2023 | 11:15 WIB

Unik, Hihang Hoheng Bukti Bisnis Harus Kreatif

Unik, Hihang Hoheng Bukti Bisnis Harus Kreatif

Purwokerto | Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:33 WIB

Terkini

Ronaldo Mandul, Roberto Martinez: Gak Masuk Akal Keluarkan Pencetak Gol Terbaik di Dunia

Ronaldo Mandul, Roberto Martinez: Gak Masuk Akal Keluarkan Pencetak Gol Terbaik di Dunia

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:10 WIB

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:07 WIB

Diklat Manajer Kopdes Merah Putih Bernuansa Militer, Netizen: Mau Dagang atau Perang?

Diklat Manajer Kopdes Merah Putih Bernuansa Militer, Netizen: Mau Dagang atau Perang?

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:06 WIB

Prediksi Ceko vs Afrika Selatan: Kalah Angkat Kaki dari Piala Dunia 2026

Prediksi Ceko vs Afrika Selatan: Kalah Angkat Kaki dari Piala Dunia 2026

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:05 WIB

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:03 WIB

Aset Mangkrak Jadi Kafe Hits 24 Jam: Begini Cara Pemkab Blitar Sulap Lahan Mati Jadi Ladang PAD

Aset Mangkrak Jadi Kafe Hits 24 Jam: Begini Cara Pemkab Blitar Sulap Lahan Mati Jadi Ladang PAD

Jatim | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:57 WIB

Legenda Real Madrid Raul Gonzales Buka Peluang Latih Timnas Indonesia: Kenapa Tidak?

Legenda Real Madrid Raul Gonzales Buka Peluang Latih Timnas Indonesia: Kenapa Tidak?

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:57 WIB

4 Parfum Lokal yang Tercium dari Jarak Jauh, Wanginya Mencuri Perhatian

4 Parfum Lokal yang Tercium dari Jarak Jauh, Wanginya Mencuri Perhatian

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:56 WIB

Timnas Korea Selatan Dimata-matai Drone saat Latihan Jelang Lawan Meksiko

Timnas Korea Selatan Dimata-matai Drone saat Latihan Jelang Lawan Meksiko

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:56 WIB

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:55 WIB