Visa Transit Elektronik dari Pemerintah Arab Saudi Apakah Bisa untuk Berhaji ? Begini Penjelasan Kemenag RI

Purwokerto | Suara.com

Minggu, 05 Februari 2023 | 14:08 WIB
Visa Transit Elektronik dari Pemerintah Arab Saudi Apakah Bisa untuk Berhaji ? Begini Penjelasan Kemenag RI
Ilustrasi Ibadah Haji di Tanah Suci. ((Foto. Pexels.com - Zawawi Rahim))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Baru-baru ini pemerintah Arab Saudi menerbitkan layanan baru yaitu penerbitan visa transit elektronik untuk traveler. Visa itersebut jika melihat fungsinya bisa digunakan untuk berbagai tujuan di Arab Saudi, termasuk umrah dan ziarah ke Madinah.

Tapi, visa jenis itu terntara tidak bisa digunakan untuk kegiatan ibadah haji. Sebab pemegang visa transit bisa tinggal di Arab Saudi selama empat hari dan durasi visa tiga bulan. Visa itu gratis dan dikeluarkan secara instan bersamaan tiket penerbangan maskapai Saudi Arabian Airlines dan Flynas.

Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI membenarkan adanya layanan baru tersebut. Menurutnya, layanan baru itu diterbitkan sebagai bagian dari strategi Saudi mencapai visi 2030.

“Saya melihat layanan itu cukup memudahkan orang-orang yang akan bepergian ke berbagai negara dan transit di Jeddah,” kata Hilman dikutip laman resmi Kemenag. Minggu, (05/02/2023).

Dengan begitu, lanjut Hilman, jemaah punya pilihan untuk tinggal empat hari terlebih dahulu. Aturan tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk umrah dan ziarah Madinah.

Menurutnya kebijakan itu memungkinkan karena sarana prasarana transportasi antara Jeddah, Makkah, dan Madinah sudah memadai. Ada kereta cepat sehingga praktis dan efisien.

Terkait penggunaan visa tersebut untuk haji, Hilman menegaskan visa transit tidak bisa digunakan untuk berhaji. Penyelenggaraan ibadah haji diatur Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pada pasal 18 dijelaskan visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Untuk haji, secara regulasi, kita hanya mengenal dua jenis visa, yaitu visa kuota haji dan visa mujamalah,” ujarnya.

Tahun ini, sudah disepakati visa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Mereka akan berangkat dengan visa kuota haji Indonesia. Visa ini tentunya diterbitkan Saudi berdasarkan jumlah kuota suatu negara,” jelas Hilman.

Tentang Visa Mujamalah, dia mengatakan itu berlaku bagi penerima undangan dari Pemerintah Arab Saudi. Sebab setiap tahun Pemerintah Arab Saudi menerbitkan undangan Visa Haji Mujamalah kepada sejumlah pihak di berbagai negara pengirim jemaah, termasuk ada juga Warga Negara Indonesia yang mendapatkannya.

“Regulasi mengatur bahwa keberangkatan jemaah dengan visa mujamalah wajib melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan melaporkan kepada Menteri Agama,” jelasnya.

Regulasi itu, sejalan juga dengan ketentuan Arab Saudi. Otoritas setempat menetapkan layanan penyelenggaran ibadah haji hanya tersedia bagi pemegang visa haji, warga Saudi (KTP) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (kartu Iqama).

Sementara pemegang visa lainnya dilarang beribadah haji, misalnya Visa Kunjungan Saudi, Visa Turis, Visa Kunjungan Komersial, Visa Kunjungan Keluarga, Visa Kunjungan Pribadi, Visa Transit, Beberapa Kunjungan Visa, Visa Kunjungan Tunggal, Visa Kedatangan, Visa Umrah, dan Visa Sementara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadir dalam RDP dengan DPR RI, Kepala BPKH Sebut Alasan Kenaikan Biaya Haji

Hadir dalam RDP dengan DPR RI, Kepala BPKH Sebut Alasan Kenaikan Biaya Haji

| Kamis, 26 Januari 2023 | 20:48 WIB

Masih dalam Tahap Pembahasan di DPR RI, Begini Respon Presiden Jokowi Tentang Kenaikan Biaya Haji

Masih dalam Tahap Pembahasan di DPR RI, Begini Respon Presiden Jokowi Tentang Kenaikan Biaya Haji

| Selasa, 24 Januari 2023 | 20:07 WIB

Kemenag Usulkan Biaya Haji Tahun 2023 Rp 69 Juta, Ini Rinciannya

Kemenag Usulkan Biaya Haji Tahun 2023 Rp 69 Juta, Ini Rinciannya

| Kamis, 19 Januari 2023 | 22:41 WIB

60 ribu CJH Lansia Bakal Berangkatan Haji Tahun Ini, Bagaimana Kesiapan Kemenag RI ?

60 ribu CJH Lansia Bakal Berangkatan Haji Tahun Ini, Bagaimana Kesiapan Kemenag RI ?

| Sabtu, 14 Januari 2023 | 22:59 WIB

Terkini

Rumor: Klub Raksasa Polandia Tertarik Boyong Dony Tri Pamungkas

Rumor: Klub Raksasa Polandia Tertarik Boyong Dony Tri Pamungkas

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 15:14 WIB

Self-Care Lewat Pakaian: Rahasia Tissa Biani Fresh Seharian dengan Inovasi Tea Tree di Deterjen

Self-Care Lewat Pakaian: Rahasia Tissa Biani Fresh Seharian dengan Inovasi Tea Tree di Deterjen

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 15:12 WIB

Hindari Salah Cetak, Ini Cara Cek dan Konfirmasi Data Ijazah 2026 Online

Hindari Salah Cetak, Ini Cara Cek dan Konfirmasi Data Ijazah 2026 Online

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 15:11 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah

Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 15:10 WIB

Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro

Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:09 WIB

Kontrak Berakhir, Lucas Wong eks NCT Resmi Tinggalkan SM Entertainment

Kontrak Berakhir, Lucas Wong eks NCT Resmi Tinggalkan SM Entertainment

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 15:09 WIB

Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Saat Harga BBM Terus Melambung

Kendaraan Listrik Dinilai Jadi Solusi Saat Harga BBM Terus Melambung

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 15:05 WIB

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:05 WIB

Update Harga Suzuki GSX-R150 April 2026: Motor Sport Paling Worth It?

Update Harga Suzuki GSX-R150 April 2026: Motor Sport Paling Worth It?

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 15:01 WIB

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:58 WIB