Detik-detik Menjelang Vonis, Ferdy Sambo Sampaikan Harapan ke Majelis Hakim

Purwokerto | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 08:29 WIB
Detik-detik Menjelang Vonis, Ferdy Sambo Sampaikan Harapan ke Majelis Hakim
Ferdy Sambo dan istrinya saat rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap brigadir J

PURWOKERTO.SUARA.COM, Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadapi sidang vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/2/2022). 


Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengaku kliennya tak punya persiapan khusus untuk menghadapi sidang vonis terhadap dirinya. Ferdy Sambo disebutnya akan ikhlas menghadapi sidang vonis hari ini.

Ini sebab Sambo disebutnya sudah menyampaikan fakta yang diketahuinya di persidangan, serta menyesali perbuatannya. 

"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis," kata Rasamala, Minggu (12/2/2023), dikutip dari suara.com

Ferdy Sambo, menurutnya, hanya berharap majelis hakim tetap independen dan bijaksana menjatuhkan vonis terhadap terdakwa. Karena menurutnya ada tekanan dari beberapa pihak agar kliennya dijatuhi vonis berat. 

"Meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk memengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," tuturnya.

Orang Tua Yosua Hadir

Orang tua Yosua akan hadir dalam sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. 


Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan, keluarga berharap hakim dapat memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. 

Sedangkan untuk terdakwa Putri Candrawathi, dijatuhi vonis 20 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup), dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita)," katanya.

Alasan Putri Candrawathi harus divonis lebih tinggi daripada tuntutan jaksa, menurutnya, karena istri Ferdy Sambo tersebut dianggap sebagai pemicu peristiwa pembunuhan terhadap Yosua.

Ia mengatakan, PC (Putri Candrawathi), berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo. 

Yakni dengan cara mengaku diperkosa padahal tidak diperkosa. Itu yang membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk menghilangkan  nyawa almarhum Yosua. 

Untuk diketahui, jaksa sebelumnya  telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Adapun Putri Candrawathi dituntut dengan hukuman delapan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aktivitas Vulkanik Meningkat, BPBD Jatim Berikan Himbauan Ini untuk Warga Tengger dan Wisatawan Bromo : Pengunjung di...

Aktivitas Vulkanik Meningkat, BPBD Jatim Berikan Himbauan Ini untuk Warga Tengger dan Wisatawan Bromo : Pengunjung di...

| Minggu, 12 Februari 2023 | 23:57 WIB

Tiga Pejabat di Lingkungan Universitas Udayana Ditetapkan Tersangka : Dugaan Korupsi Jadi Alasan Kejati Bali Lakukan Hal Ini

Tiga Pejabat di Lingkungan Universitas Udayana Ditetapkan Tersangka : Dugaan Korupsi Jadi Alasan Kejati Bali Lakukan Hal Ini

| Minggu, 12 Februari 2023 | 23:08 WIB

Fakta-fakta Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Fakta-fakta Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

| Minggu, 12 Februari 2023 | 22:33 WIB

Terkini

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:17 WIB

Jadwal Rilis Mini Seri Baru Fairy Tail Resmi Dimajukan

Jadwal Rilis Mini Seri Baru Fairy Tail Resmi Dimajukan

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:05 WIB

3 Zodiak Diprediksi Beruntung 18-24 Mei 2026, Masa Sulit Mulai Berakhir

3 Zodiak Diprediksi Beruntung 18-24 Mei 2026, Masa Sulit Mulai Berakhir

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:02 WIB

Terpopuler: Rekomendasi HP Gaming 4 Jutaan, Xiaomi Smart Band 10 Pro Siap Meluncur

Terpopuler: Rekomendasi HP Gaming 4 Jutaan, Xiaomi Smart Band 10 Pro Siap Meluncur

Tekno | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:55 WIB

Banjir Hoki, 4 Shio Ini Diperkirakan Bernasib Baik pada 17 Mei 2026

Banjir Hoki, 4 Shio Ini Diperkirakan Bernasib Baik pada 17 Mei 2026

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:42 WIB

Terpopuler: 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Bolehkah Kurban Utang atau Nyicil?

Terpopuler: 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Bolehkah Kurban Utang atau Nyicil?

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:35 WIB

Masih Nongkrong di Kafe Saat Rupiah Anjlok? Pikirkan Lagi, Ini Risikonya buat Anak Kos

Masih Nongkrong di Kafe Saat Rupiah Anjlok? Pikirkan Lagi, Ini Risikonya buat Anak Kos

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:15 WIB

Datangi Lokasi Film Horor Salmokji, Frislly Herlind Kesurupan: Katanya Aku Harus Mati

Datangi Lokasi Film Horor Salmokji, Frislly Herlind Kesurupan: Katanya Aku Harus Mati

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:05 WIB

Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan

Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan

Bola | Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:57 WIB

Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship

Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship

Jawa Tengah | Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:44 WIB