PURWOKERTO.SUARA.COM, CILACAP – Sidat merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Cilacap. Harganya yang tinggi berpotensi mengangkat kesejahteraan masyarakat pesisir. Karena itu, Kabupaten Cilacap akan menerbitkan aturan kawasan konservasi untuk menjaga kelestarian sidat.
"Daerah larangan penangkapan ikan Sidat merupakan salah satu upaya konservasi, di mana ikan saat bermigrasi tidak ditangkap pada area tertentu berdasarkan identifikasi dan uji publik,” kata Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDI – KKP), Dony Armanto selaku narasumber dalam Forum Koordinasi Pengelolaan Perairan Darat, di Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Selasa – Rabu, 14–15 Februari 2023.
Pertemuan yang melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (PUSDATARU) Provinsi Jawa Tengah ini meminta pemerintah daerah ikut berperan dalam menjaga keberlanjutan sumberdaya ikan, khususnya Sidat.
“Karena penerima manfaat dari sumber daya ini adalah masyarakat setempat,” ujarnya.
Direktur Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKHL-KKP), Pingkan Katharina Roeroe mendukung rencana Pemkab Cilacap menyiapkan wilayah konservasi sidat.
Sebab Sidat merupakan komoditas yang bernilai tinggi, sehingga pengelolaan berkelanjutan perlu didorong agar Sidat tetap lestari.
“Karena Sidat sudah menjadi primadona dan potensi unggulan di Kabupaten Cilacap. Kalau kita tidak jaga kelestariannya, akan habis dengan percuma,” tuturnya.
Didukung FAO
Konservasi ekosistem dan perikanan perairan darat di Cilacap ini juga mendapatkan dukungan dari Food and Agricultural Organization (FAO), Organisasi Pangan dan Pertanian PBB. Dukungan tersebut diberikan melalui Proyek Ifish yang merupakan kerjasama Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Pertanian dan Pangan PBB (FAO) dengan dukungan Global Environment Facility (GEF).
Baca Juga: 'Gerbong Pendukung Kian Hari Kian Panjang' Dukungan JoMan ke Prabowo Disambut Gerindra
Perwakilan Proyek IFish untuk Wilayah Kabupaten Cilacap, Enggar Yulia Wardani menjelaskan, konservasi tidak hanya berlaku untuk sidat, ikan Belida dan Arwana.
Ikan-ikan itu juga menjadi spesies target yang didukung keberlanjutannya oleh proyek IFish melalui pengarusutamaan nilai-nilai konservasi dan pemanfaatan secara berkelanjutan terutama di ekosistem yang bernilai tinggi.
“FAO dan KKP melalui Proyek IFish mendorong upaya pengelolaan berkelanjutan agar perikanan sidat di Kabupaten Cilacap tetap lestari,” ucapnya.
Sebagai informasi, salah satu desa di Cilacap yakni Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja merupakan Kampung Sidat pertama di Indonesia. Kampung Sidat ini merupakan percontohan untuk kampung-kampung di seluruh Indonesia yang akan mengembangkan perikanan sebagai komoditas utama. ***