Cara Ganti jadwal Tiket Kereta Api yang Sudah Dipesan

Purwokerto

Senin, 20 Februari 2023 | 15:26 WIB
Cara Ganti jadwal Tiket Kereta Api yang Sudah Dipesan
Ilustrasi Kereta Api Indonesia (Instagram Kereta Api Kita)

PURWOKERTO.SUARA.COM Mengagendakan perjalanan ke suatu tempat seperti liburan atau mudik perlu memperisiapkan banyak hal. Salah satunya dengan menyiapkan trasnportasi yang akan di gunakan. Kereta api dapat menjadi pilihan untuk banyak orang. Namun, jika tiba-tiba terdapat perubahan jadwal, bagaimana cara ganti jadwal tiket kereta api agar tiket Anda tidak hangus.

Trasnportasi kereta api memiliki aplikasi KAI Access yang dapat memudahkan proses terkait pemesanan tiket kereta. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat memesan tiket untuk orang lain dengan sangat mudah. Dengan aplikasi ini pengguna juga bisa membantu proses ganti jadwal yang diperlukan.

Cara Ganti jadwal Tiket Kereta Api

Terdapat dua cara untuk mengganti jadwal tiket kereta api sendiri. Pertama dengan mendatangi loket di stasiun, dan yang kedua menggunakan aplikasi KAI Access melalui smartphone.

1. Loket Stasiun

Untuk mengganti jadwal tiket di loket stasiun, dapat mengikuti langkah di bawah ini.
- Lakukan di loket stasiun yang melayani pemesanan tiket.
- Isi dan tandatangani formulir pembatalan yang disediakan di loket tersebut.
- Jangan lupa bawa identitas asli dan fotokopi identitas.
- Sampaikan permohonan perubahan tiket kepada bagian ticketing officer yang berjaga, untuk diproses lebih lanjut dan memperoleh jadwal barunya.

2. Aplikasi KAI Access

Mengganti jadwal tiket menggunakan aplikasi dengan cara sebagai berikut.

- Pada menu Tiket, pilih kode booking tiket perjalanan kereta yang akan diubah jadwalnya
- Pada halaman tersebut, klik Ubah Jadwal
- Pilih nama penumpang yang akan melakukan perubahan jadwal perjalanan kereta
- Baca dan centang Syarat dan Ketentuan, lalu klik Lanjutkan
- Di halaman Pesan Tiket, pilih stasiun asal, tujuan, dan tanggal keberangkatan kereta, kemudian klik Cari Tiket
- Pilih jadwal kereta baru sesuai dengan jam keberangkatan yang Anda inginkan
- Di halaman konfirmasi pemesanan, pastikan kembali jadwal yang baru telah sesuai dengan yang Anda inginkan
- Baca dan centang Syarat dan Ketentuan, kemudian lanjutkan proses ubah jadwal
- Klik Pembayaran kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan, kemudian klik Bayar
- Proses penggantian jadwal telah selesai, segera bayarkan kekurangan yang diperlukan

baca juga

Untuk platform pemesanan tiket yang lain, Anda dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Selama platform merupakan distributor tiket resmi dari KAI, maka prosesnya tidak akan jauh berbeda. (iruma cezza)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Lengkap Reservasi Tiket Kereta Mudik Lebaran 2023

Jadwal Lengkap Reservasi Tiket Kereta Mudik Lebaran 2023

Purwokerto | Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:33 WIB

Barang Kalian Tertinggal di Stasiun atau Gerbong Kereta Api : Berikut Ini Enam Solusi dari PT KAI

Barang Kalian Tertinggal di Stasiun atau Gerbong Kereta Api : Berikut Ini Enam Solusi dari PT KAI

Purwokerto | Minggu, 12 Februari 2023 | 19:01 WIB

Nekat Terobos Palang Pintu, Warga Kebumen Nyaris Tersambar Kereta Sawunggalih

Nekat Terobos Palang Pintu, Warga Kebumen Nyaris Tersambar Kereta Sawunggalih

Purwokerto | Jum'at, 03 Februari 2023 | 09:28 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×