Demi Rumah Tangga Harmonis, 856 Calon Pengantin di Purbalingga Akan Digembleng

Purwokerto

Rabu, 22 Februari 2023 | 14:17 WIB
Demi Rumah Tangga Harmonis, 856 Calon Pengantin di Purbalingga Akan Digembleng
Petugas KUA di Kabupaten Purbalingga memberikan bimbingan pernikahan kepada calon pengantin, beberapa waktu yang lalu. (Dokumentasi Dinkominfo Purbalingga)

PURWOKERTO SUARA.COM, PURBALINGGA - Sebanyak 856 calon pasangan pengantin di Kabupaten Purbalingga yang akan melangsungkan pernikahan digembleng Kantor Urusan Agama (KUA) Purbalingga. Mereka akan mendapat bimbingan perkawinan yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Purbalingga di tahun 2023 ini, Rabu (22/2/2023).

Jumlah calon pengantin itu dibagi ke 20 KUA yang ada di Purbalingga dalam dua kesempatan. 

Bimbingan perkawinan ini bertujuan membangun pondasi keluarga sakinah sehingga tercipta keluarga yang berkualitas dan harmonis dengan berbagai pengetahuan kerumahtanggaan.

“Kalau yang sudah menikah dan belum bimbingan, nanti bisa bimbingan mandiri dan akan kami beri buku Pondasi Keluarga Sakinah,” katanya.

Saat disinggung mengenai stunting akibat ketidaksiapan pernikahan, Latip menyatakan telah tercapai kesepakatan kerjasama komprehensif antara KUA Purbalingga dengan Puskesmas tentang berbagai hal. 

Sesuai amanat Undang-undang Perkawinan, dari usia minimal pernikahan untuk laki-laki minimal berusia 19 tahun dan perempuan 19 tahun yang sebelumnya 16 tahun.

“Mencegah pernikahan dini yang memungkinkan anak yang dihasilkan akan stunting,” ujarnya.

Lebih lanjut, pencegahan pernikahan dan bimbingan pernikahan agar calon pengantin memiliki kesiapan fisik maupun mental. 

Meski demikian, jika usia pernikahan belum memenuhi akan tetapi ingin segera melangsungkan pernikahan karena hal-hal tertentu, KUA Purbalingga akan mengarahkan calon pengantin menuju Pengadilan Agama agar mendapatkan dispensasi nikah.

baca juga

“Karena misalnya pergaulan bebas, kami tolak sambil menunggu dispensasi nikah Pengadilan Agama,” imbuhnya.

Kemudian, saat membahas tentang kemungkinan masih adanya pernikahan siri di wilayah Purbalingga, Latip tidak menampiknya walaupun angkanya sangat kecil. Ia mengimbau kepada pasangan nikah siri untuk segera mencatatkan pernikahan mereka secara sah di KUA terdekat sehingga akan jelas di mata hukum positif Indonesia.

“Di wilayah Kecamatan Purbalingga mungkin (masih) satu dua. Kami sarankan untuk segera mencatatkan pernikahan walaupun secara syariat sah, sehingga posisi mereka di mata hukum positif menjadi jelas,” katanya.

Jika pasangan nikah siri telah memiliki keturunan dan ingin mencatatkan nikah, maka mereka harus menjalani nikah isbat di Pengadilan agama. 

“Nanti anaknya akan dicatat sebagai anak kandung dari pasangan tersebut,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dari 12 Bakal Calon DPD RI Asal Jateng, Hanya 8 yang Diverifikasi KPU Purbalingga, Kok Bisa?

Dari 12 Bakal Calon DPD RI Asal Jateng, Hanya 8 yang Diverifikasi KPU Purbalingga, Kok Bisa?

Purwokerto | Rabu, 22 Februari 2023 | 09:36 WIB

Sirau Purbalingga Diterjang Tanah Longsor, Jalan Antardesa Tertutup Lumpur

Sirau Purbalingga Diterjang Tanah Longsor, Jalan Antardesa Tertutup Lumpur

Purwokerto | Selasa, 21 Februari 2023 | 18:14 WIB

Pelayanan Makin Lengkap, MPP Resmi Buka di Purbalingga

Pelayanan Makin Lengkap, MPP Resmi Buka di Purbalingga

Purwokerto | Senin, 20 Februari 2023 | 18:44 WIB

Awas! Satlantas Polres PurbaIingga 'Hunting' Malam Hari, 11 Pemotor Ditindak

Awas! Satlantas Polres PurbaIingga 'Hunting' Malam Hari, 11 Pemotor Ditindak

Purwokerto | Minggu, 19 Februari 2023 | 19:27 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

×