PURWOKERTO.SUARA.COM, NTT-Kebijakan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai jadwal sekolah SMA dan SMK dimulai pukul 05.00 Wita menuai kontroversi.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengaku belum diajak komunikasi terkait kebijakan itu oleh Pemprov NTT.
"Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua dan DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan ini," kata Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna di Kupang, Selasa (28/2/2023).
Inche menegaskan, sebelumnya pihak Pemprov belum membahas kebijakan itu bersama DPRD NTT. Hingga pihaknya kaget, tiba-tiba aturan itu sudah berlaku di beberapa SMA/SMK sederajat di Kota Kupang.
Pada Rabu (1/3/2023), DPRD NTT bersama dinas pendidikan akan menggelar rapat untuk membahas soal kebijakan yang menjadi polemik di masyarakat ini.
Menurut Inche, jam masuk sekolah di Indonesia berkisar antara 6.30 hingga 8.30 pagi.
"Saat ini kegiatan belajar mengajar di Indonesia termasuk yang paling pagi mulainya dibandingkan sekolah di seluruh dunia," ujarnya.
Dia menyebut ada riset bahwa, waktu sekolah yang terlalu awal diduga berpotensi mengurangi waktu tidur anak. Ini berisiko lebih besar mengganggu kesehatan mental anak yang sekolah.
Inche berharap kebijakan sekolah mulai pukul 05.00 Wita di NTT itu ditinjau kembali.
Baca Juga: Pabrik Sarung Tangan Terbesar di Kebumen akan Serap 1000 Tenaga Kerja, Lebih Besar dari Klaten
Selama proses peninjauan, jadwal sekolah dikembalikan seperti semula agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat dalam sebuah pertemuan bersama Dinas Pendidikan NTT dan sejumlah kepala sekolah dan guru-guru SMA sederajat meminta agar aktivitas sekolah khusus SMA dan SMK di NTT dimulai lebih awal pukul 05.00 Wita.
Pernyataan Gubernur Laiskodat ini kemudian viral hingga menjadi perdebatan di masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan pengamat pendidikan. (ANTARA)