Guru Ngaji Terdakwa Pencabulan 7 Santri di Banjarnegara Divonis 18 Tahun Penjara

Purwokerto

Rabu, 01 Maret 2023 | 09:33 WIB
Guru Ngaji Terdakwa Pencabulan 7 Santri di Banjarnegara Divonis 18 Tahun Penjara
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengungkap capaian Polres Banjarnegara selama tahun 2022 pada jumpa pers akhir tahun, Sabtu (31/12/2022). (Dokumentasi Polres Banjarnegara Citra/suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA - Masih ingat kasus pencabulan tujuh santri yang dilakukan guru ngaji salah satu pondok pesantren di Banjarnegara? Terdakwa telah divonis 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Banjarnegara.

Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banjarnegara. Majelis hakim setuju dengan dakwaan jaksa.

Beberapa pertimbangan hakim antara lain pelaku sebagai guru ngaji tidak menunjukkan teladan yang baik. Selain itu, perbuatan terdakwa dinilai berdampak luar biasa kepada korban yang masih anak-anak dan berdampak secara psikososial terhadap keluarga korban.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak untuk melakukan perbuatan cabul dengannya sebagai pendidik yang menyebabkan korban lebih dari satu orang," ujar bunyi putusan majelis hakim.

Terdakwa Memiliki Kelainan Seksual

Dari hasil pemeriksaan polisi, terdakwa memiliki kelainan seksual. Terdakwa mempunyai ketertarikan dengan anak laki-laki. 

Namun tidak sembarang anak laki-laki. Anak laki-laki yang diinginkan yang secara fisik berkulit putih dan berwajah tampan.

Terdakwa melakukan perbuatan di rumah. Pelaku menjemput santri di malam hari dan melakukan pencabulan di rumah pelaku. 

Perbuatan ini terbongkar setelah santri yang jadi korban dan pengajar di pondok melaporkan perbuatan bejat pelaku.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Banjarnegara Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Pelajar Bersenjata Tajam, 16 Anak Diamankan

Polres Banjarnegara Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Pelajar Bersenjata Tajam, 16 Anak Diamankan

Purwokerto | Sabtu, 25 Februari 2023 | 10:14 WIB

Tak Kuat Nanjak, Truk Angkut Rombongan Siswa SMK di Banjarnegara Terguling, Sopir Jadi Tersangka

Tak Kuat Nanjak, Truk Angkut Rombongan Siswa SMK di Banjarnegara Terguling, Sopir Jadi Tersangka

Purwokerto | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:45 WIB

Aku Balike Arep Nganggo Sepatu Anyar, Sedekah Sepatu di Madin Al Inaba Banjarnegara

Aku Balike Arep Nganggo Sepatu Anyar, Sedekah Sepatu di Madin Al Inaba Banjarnegara

Purwokerto | Minggu, 12 Februari 2023 | 21:04 WIB

Gempa Magnitudo 2,4 Guncang Banjarnegara, Getaran Terasa di Kepakisan dan Batur

Gempa Magnitudo 2,4 Guncang Banjarnegara, Getaran Terasa di Kepakisan dan Batur

Purwokerto | Rabu, 08 Februari 2023 | 11:16 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×