Guru Ngaji Terdakwa Pencabulan 7 Santri di Banjarnegara Divonis 18 Tahun Penjara

Purwokerto Suara.Com
Rabu, 01 Maret 2023 | 09:33 WIB
Guru Ngaji Terdakwa Pencabulan 7 Santri di Banjarnegara Divonis 18 Tahun Penjara
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengungkap capaian Polres Banjarnegara selama tahun 2022 pada jumpa pers akhir tahun, Sabtu (31/12/2022). (Dokumentasi Polres Banjarnegara Citra/suara.com)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA - Masih ingat kasus pencabulan tujuh santri yang dilakukan guru ngaji salah satu pondok pesantren di Banjarnegara? Terdakwa telah divonis 18 tahun penjara di Pengadilan Negeri Banjarnegara.

Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banjarnegara. Majelis hakim setuju dengan dakwaan jaksa.

Beberapa pertimbangan hakim antara lain pelaku sebagai guru ngaji tidak menunjukkan teladan yang baik. Selain itu, perbuatan terdakwa dinilai berdampak luar biasa kepada korban yang masih anak-anak dan berdampak secara psikososial terhadap keluarga korban.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak untuk melakukan perbuatan cabul dengannya sebagai pendidik yang menyebabkan korban lebih dari satu orang," ujar bunyi putusan majelis hakim.

Terdakwa Memiliki Kelainan Seksual

Dari hasil pemeriksaan polisi, terdakwa memiliki kelainan seksual. Terdakwa mempunyai ketertarikan dengan anak laki-laki. 

Namun tidak sembarang anak laki-laki. Anak laki-laki yang diinginkan yang secara fisik berkulit putih dan berwajah tampan.

Terdakwa melakukan perbuatan di rumah. Pelaku menjemput santri di malam hari dan melakukan pencabulan di rumah pelaku. 

Perbuatan ini terbongkar setelah santri yang jadi korban dan pengajar di pondok melaporkan perbuatan bejat pelaku.

Baca Juga: Harta Kekayaan Suahasil Nazara Rp78 M: Lampaui Sri Mulyani, Jadi Orang Paling Tajir di Kemenkeu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI