LPSK Cabut Perlindungan Saksi ke Bharada Richard Eliezer : Ada Apa ?

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:52 WIB
LPSK Cabut Perlindungan Saksi ke Bharada Richard Eliezer : Ada Apa ?
Bharada E saat proses persidangan di PN Jakarta. ((Suara.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer (RE) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

“Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer,” kata Syarial M Wiryawan Tenaga Ahli LPSK dikutip Antara, Jumat (10/3/2023).

Syarial menyebut pencabutan perlindungan itu dikarenakan Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi, tanpa persetujuan LPSK.

“Sehubungan telah terjadi komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK,” jelasnya.

LPSK menyatakan hal tersebut bertentangan dengan pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang nomor 13 tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. Wawancara itu disebut juga melanggar perjanjian perlindungan serta pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani Richard Eliezer

“LPSK telah menyampaikan surat keberatan pada pimpinan media tersebut dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan, karena terdapat konsekuensi terhadap perlindungan RE,” katanya. 

Syarial mengatakan, pihak stasiun televisi tetap menayangkan wawancara dengan Eliezer, pada Kamis (9/3/2023) malam. Imbas tayangan itu, LPSK langsung menggelar sidang mahkamah pimpinan LPSK.

Saat ini Eliezer sedang menjalani hukuman 1,5 tahun penjara di Rutan Bareskrim atas rekomendasi LPSK. Menurut LPSK, perlindungan di Rutan Bareskrim lebih mudah sehingga Eliezer yang sempat dieksekusi ke Lapas Salemba dititip ke rutan Bareskrim.

Syarial mengungkapkan program perlindungan yang telah diberikan ke Eliezer antara lain perlindungan fisik, pengamanan dan pengawalan melekat termasuk di rumah tahanan, pemenuhan hak prosedural, hak JC, perlindungan hukum dan bantuan psikososial.

“Rekomendasi pada RE sebagai JC juga telah jadi pertimbangan putusan PN Jaksel dan jadi pertimbangan pada komisi kode etik kepolisian yang juga memuat status RE sebagai JC,” jelasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbuka untuk Umum, Sidang Putusan Banding Geng Ferdy Sambo Digelar 12 April

Terbuka untuk Umum, Sidang Putusan Banding Geng Ferdy Sambo Digelar 12 April

| Rabu, 08 Maret 2023 | 20:19 WIB

Bharada E Batal Jadi Penghuni Lapas Salemba, Perlakuan Istimewa?

Bharada E Batal Jadi Penghuni Lapas Salemba, Perlakuan Istimewa?

| Selasa, 28 Februari 2023 | 11:41 WIB

Beda Nasib dengan Bharada E, Tragisnya Polisi Ini Dipecat dan Dipenjara Meski Sama-sama Diperintah Komandan

Beda Nasib dengan Bharada E, Tragisnya Polisi Ini Dipecat dan Dipenjara Meski Sama-sama Diperintah Komandan

| Senin, 27 Februari 2023 | 09:32 WIB

Momen Hari Pertama Bharada E Mendekam di Lapas Salemba

Momen Hari Pertama Bharada E Mendekam di Lapas Salemba

| Senin, 27 Februari 2023 | 08:42 WIB

Terkini

Lawan Minyak Berlebih, Ini 4 Face Wash Charcoal Terbaik untuk Pria

Lawan Minyak Berlebih, Ini 4 Face Wash Charcoal Terbaik untuk Pria

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 13:20 WIB

Ironi LCGC: Penjualan Anjlok 29 Persen di Kuartal Pertama 2026, Daya Tarik Mulai Memudar?

Ironi LCGC: Penjualan Anjlok 29 Persen di Kuartal Pertama 2026, Daya Tarik Mulai Memudar?

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 13:20 WIB

Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Cair untuk Pemegang Saham, Ini Tanggal Pentingnya

Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Cair untuk Pemegang Saham, Ini Tanggal Pentingnya

Bali | Rabu, 15 April 2026 | 13:17 WIB

Curhat Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Pelatih Bali United Menyesal

Curhat Soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Pelatih Bali United Menyesal

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 13:17 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer dari Brand Lokal untuk Mencerahkan Kulit

5 Rekomendasi Moisturizer dari Brand Lokal untuk Mencerahkan Kulit

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 13:15 WIB

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:14 WIB

Berbatasan dengan Malaysia, Narkoba di Riau Didominasi dari Negara Tetangga

Berbatasan dengan Malaysia, Narkoba di Riau Didominasi dari Negara Tetangga

Riau | Rabu, 15 April 2026 | 13:14 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Bukan Cuma Legging, Salmafina Sunan Ungkap Penyebab Perceraian dengan Taqy Malik

Bukan Cuma Legging, Salmafina Sunan Ungkap Penyebab Perceraian dengan Taqy Malik

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 13:11 WIB

BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!

BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!

Lampung | Rabu, 15 April 2026 | 13:11 WIB