Setelah Ditetapkan Tersangka, Ini 7 Tahapan yang Bakal Dilalui Rafael Alun Trisambodo

Purwokerto | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 17:56 WIB
Setelah Ditetapkan Tersangka, Ini 7 Tahapan yang Bakal Dilalui Rafael Alun Trisambodo
Eks Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas tindakan anaknya MDS. ((Foto. PMJ News))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo, Eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Nantinya pihak KPK akan menahan Rafael selama 20 hari di Rutan KPK Merah Putih terhitung sejak 3-22 April 2023.

Dikutip dari PMJ News, penahanan ayah dari Mario Dandy Satriyo itu dilakukan terkait kasus dugaan gratifikasi yang sudah berlangsung selama belasan tahun.

Nantinya Rafael akan menjalani proses penahanan setelah menjalani pemeriksaan secara maraton oleh pihak penyidik.

Sekedar informasi, prosedural penahanan terdakwa di KPK karena kasus gratifikasi ataupun korupsi akan menemui tujuh tahapan berikut ini.

1. Penyelidikan

Setelah penangkapan, petugas KPK akan melakukan penyelidikan terhadap terdakwa dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi.

2. Penetapan status tersangka

Jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya cukup bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka KPK akan melakukan penetapan status tersangka terhadap terdakwa.

3. Pemberitahuan

Setelah penetapan status tersangka, KPK akan memberitahukan status tersangka tersebut kepada terdakwa dan juga kepada keluarga atau kuasa hukum terdakwa.

4. Penahanan

Jika KPK memutuskan untuk menahan terdakwa, maka petugas KPK akan melakukan penahanan terhadap terdakwa.

Hal itu dilakukan dengan menjaga hak-hak terdakwa selama dalam penahanan, seperti hak atas makanan, kesehatan, dan keamanan.

5. Pemeriksaan kesehatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sita Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo, KPK Lakukan Hal Ini

Sita Puluhan Tas Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo, KPK Lakukan Hal Ini

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 19:03 WIB

Selidiki Dugaan Korupsi, KPK RI Terus Dalami Kepemilikan Harta Rafael Alun Trisambodo

Selidiki Dugaan Korupsi, KPK RI Terus Dalami Kepemilikan Harta Rafael Alun Trisambodo

| Selasa, 07 Maret 2023 | 16:06 WIB

Alasan Sri Mulyani Copot Rafael Alun setelah Viral Kasus Penganiayaan Anaknya

Alasan Sri Mulyani Copot Rafael Alun setelah Viral Kasus Penganiayaan Anaknya

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:20 WIB

Ternyata Ini Alasan Di Balik Gaji Pegawai Pajak yang Besar

Ternyata Ini Alasan Di Balik Gaji Pegawai Pajak yang Besar

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:20 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB