Aturan Baru Jam Kerja PNS, Bisa Kerja Dari Mana Saja?

Purwokerto | Suara.com

Senin, 17 April 2023 | 21:05 WIB
Aturan Baru Jam Kerja PNS, Bisa Kerja Dari Mana Saja?
Ilustrasi ASN

PURWOKERTO.SUARA.COM Aturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditentukan Presiden Jokowi. Demi mewujudkan fleksibilitas dan peningkatan performa kerja Presiden Jokowi mengeluarkan tturan baru mengenaik penyesuaian jam kerja.  Hal ini lantaran selama ini kerap dikeluhkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aturan baru tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN termasuk PNS itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 Tahun 2023.

Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 12 April 2023 itu, menyebutkan PNS diwajibkan untuk masuk kerja hari Senin-Jumat. Hal ini berarti PNS secara reguler akan mendapatkan libur hari Sabtu dan Minggu.

Selain itu, mulai 12 April 2023 para PNS memiliki jam kerja dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, atau sama dengan 7,5 jam kerja per hari. Jam kerja terbaru ini berkurang dari sebelumnya, yakni 8 jam per hari.

Peraturan baru tersebut memberikan kebebasan bagi para PNS untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Tak terkecuali work from home (WFH), seperti pada masa awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Peraturan itu tentu memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Pasalnya, banyak pihak yang menilai bahwa kinerja dan performa PNS akan menurun jika diberikan kebebasan seperti itu.

"Apa gak terlalu dimanjain ya sampai harus dipotong jam kerja? Takut performanya makin turun karena keenakan dengan jam kerja," komentar seorang warganet.

Banyak warganet yang juga mempertanyakan soal hak dan kewajiban PNS yang selama ini harus dipatuhi di kantor.

"Apakah seorang PNS di luar jam kerja (atau tugas kedinasan) 'tetap' melekat PNS dengan segala hak dan kewajibannya?" tanya warganet lain.

Hal ini pun menjadi bahasan hangat di media sosial. Tak hanya soal kebebasan, ada juga warganet yang menilai peraturan PNS bisa WFA itu juga justru merupakan 'jebakan' dari pemerintah.

"Jebakan Betmen, jangan mau fleksibel secara waktu, cukup fleksibel secara tempat saja. Bisa-bisa jam 12 malem masih disuruh kerja", tulis warganey.

Presiden Jokowi pun sempat mengungkap bahwa peraturan baru PNS itu diharapkan dapat memberikan suasana baru dalam pemerintahan. Pasalnya, pemerintah tengah menjajal mengadopsi cara kerja perusahaan startup yang tenar di kalangan anak muda.

Sumber : suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilih Logo IKN di ikn.go.id Dapat Hadiah Motor Listrik Bertandatangan Jokowi, Begini Caranya

Pilih Logo IKN di ikn.go.id Dapat Hadiah Motor Listrik Bertandatangan Jokowi, Begini Caranya

| Jum'at, 07 April 2023 | 14:52 WIB

Profil Dito Ariotedjo Menteri Termuda yang Akan Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Menpora Sore Ini

Profil Dito Ariotedjo Menteri Termuda yang Akan Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Menpora Sore Ini

| Senin, 03 April 2023 | 15:19 WIB

Jam Kerja ASN Purbalingga Berubah Selama Bulan Ramadhan, Sekda : Tak Ganggu Pelayanan Publik

Jam Kerja ASN Purbalingga Berubah Selama Bulan Ramadhan, Sekda : Tak Ganggu Pelayanan Publik

| Kamis, 23 Maret 2023 | 16:34 WIB

Terkini

438 Jemaah Calon Haji Riau Tertunda Keberangkatan ke Madinah

438 Jemaah Calon Haji Riau Tertunda Keberangkatan ke Madinah

Riau | Selasa, 28 April 2026 | 08:25 WIB

Drama Penggagalan Penyelundupan Burung di Balik Jok Bus di Pelabuhan Bakauheni

Drama Penggagalan Penyelundupan Burung di Balik Jok Bus di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 08:25 WIB

Fitur Canggih Garmin untuk Ibu Modern, Pantau Energi, Tidur, dan Stres Secara Real-Time

Fitur Canggih Garmin untuk Ibu Modern, Pantau Energi, Tidur, dan Stres Secara Real-Time

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 08:24 WIB

Bos Danantara Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bos Danantara Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:23 WIB

Taksi Listrik Pemicu Tabrakan Beruntun Kereta? Ini Pernyataan Resmi Perusahaan

Taksi Listrik Pemicu Tabrakan Beruntun Kereta? Ini Pernyataan Resmi Perusahaan

Bekaci | Selasa, 28 April 2026 | 08:21 WIB

Green SM Klarifikasi Usai Tragedi Maut di Stasiun Bekasi Timur, Publik Soroti Tidak Ada Kata Maaf

Green SM Klarifikasi Usai Tragedi Maut di Stasiun Bekasi Timur, Publik Soroti Tidak Ada Kata Maaf

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

MU Bungkam Brentford dan Jauhi Kejaran Rival, Carrick: Tak Perlu Dirayakan

MU Bungkam Brentford dan Jauhi Kejaran Rival, Carrick: Tak Perlu Dirayakan

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!

Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!

Jogja | Selasa, 28 April 2026 | 08:14 WIB

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:11 WIB