Bawa Kabur Gadis Bawah Umur di Wonosobo, Pemuda Asal Bogor Dibekuk Polisi

Purwokerto

Rabu, 10 Mei 2023 | 21:54 WIB
Bawa Kabur Gadis Bawah Umur di Wonosobo, Pemuda Asal Bogor Dibekuk Polisi
Pelaku pembawa anak di bawah umur di Wonosobo ditangkap polisi


PURWOKERTO.SUARA.COM, WONOSOBO- Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus anak hilang yang diduga diculik.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban membuat laporan anak hilang di kantor Satreskrim Polres Wonosobo pada hari Selasa tanggal 9 Mei 2023.

Berdasarkan laporan tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo melakukan penyelidikan yang intensif.

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo berhasil menemukan korban dan pelaku di wilayah Kabupaten Banyumas.


Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Wonosobo pada hari Rabu (10/5), Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyopuspito, Smelalui Kasat Reskrim AKP Kuseni mengungkapkan, pelaku berinisial S (21).

Pelaku berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Wonosobo bersama dengan bantuan dari tim Satreskrim Polresta Banyumas.


Menurut keterangan yang diperoleh dari Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo, pelaku mengenal korban sejak setahun yang lalu melalui grup WhatsApp.

Pelaku mengaku terpesona dengan korban yang masih berusia 13 tahun dan memutuskan untuk bertemu dengannya.

Namun, setelah berhasil membawa korban pergi, pelaku mengajak korban dengan iming-iming akan menikahi dan membahagiakan korban.

Pelaku dan korban berencana menuju ke rumah tersangka di Kabupaten Bogor dengan menaiki kereta api sebelum berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo.


Kasat Reskrim  mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memantau anak-anaknya dalam bermedia sosial.


"Kita mengapresiasi kerja keras dari Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo yang berhasil mengungkap kasus ini. Kami juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu waspada dan memantau perilaku anak-anak terutama di media sosial, " katanya

Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran bagi orang tua untuk lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan anak-anak. 


Saat ini Pelaku dijerat dengan Pasal 332 KUHP “barang siapa membawa pergi seorang wanita yang belum dewasa, tanpa dikehendaki orang tuanya atau walinya tetapi dengan persetujuannya. dengan maksud untuk memastikan penguasaan terhadap wanita itu, baik di dalam maupun di luar perkawinan”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pantai Sukamade, Panorama Alam Indah dengan Potensi Masyarakat yang Humanis : Ada Penakaran Penyu ?

Pantai Sukamade, Panorama Alam Indah dengan Potensi Masyarakat yang Humanis : Ada Penakaran Penyu ?

| Rabu, 10 Mei 2023 | 20:58 WIB

Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji, Kesiapan Embarkasi Surabaya jadi Atensi Berbagai Pihak

Jelang Pemberangkatan Jemaah Haji, Kesiapan Embarkasi Surabaya jadi Atensi Berbagai Pihak

| Rabu, 10 Mei 2023 | 19:58 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-22 vs Kamboja

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-22 vs Kamboja

| Rabu, 10 Mei 2023 | 18:57 WIB

Terkini

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:05 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik

Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:50 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:45 WIB

Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar

Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:30 WIB

Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo

Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo

Jatim | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:14 WIB

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:12 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:10 WIB

Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat

Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat

Jatim | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:03 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB