Pekerja BTS yang Disandera Sudah Lepas dari KKB, Begini Keterangan Kapolda Papua

Purwokerto

Minggu, 14 Mei 2023 | 21:52 WIB
Pekerja BTS yang Disandera Sudah Lepas dari KKB, Begini Keterangan Kapolda Papua
Irjen Pol. Mathius D Fakhiri Kapolda Papua. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Irjen Pol. Mathius D Fakhiri Kapolda Papua mengatakan, empat orang pekerja proyek tower BTS PT inti Bangun Sejahtera (IBS) yang sempat disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pengunungan Bintang, Provinsi Papua, sudah bebas.

Lewat keterangan tertulis, Minggu (14/5/2023), dia mengatakan keempat pekerja proyek tersebut sudah berada bersama masyarakat di Distrik Okbab. Korban penyanderaan yang dilaporkan terluka karena dianiaya KKB sudah mendapat perawatan medis di puskesmas setempat.

“Update terakhir (Sabtu) sore, pendarahan pada korban sudah berhenti. Kami berharap, malam ini kepala distrik sudah bisa sampai di Kampung Okbab. Sehingga, komunikasi bisa kami dapat lagi terkait informasi yang didapat ketiga korban itu sudah bersama masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan kelompok tersebut,” kata Fakhiri dikutip Antara.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang karyawan PT IBS terluka akibat serangan anggota KKB menggunakan senjata tajam, yaitu Benyamin Sembiring, Asmar dan Fery.

Sejak kejadian itu, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Okbab membantu membebaskan para sandera yang akan membangun tower BTS.

Fakhiri berharap, kepala distrik dapat membangun komunikasi dengan pelaku penganiayaan tiga korban tersebut. Dia juga imgin bertemu dengan salah seorang pegawai asli Papua yang sempat terhindar dari kejadian penganiayaan tersebut.

“Sehingga, informasi itu akan menjadi bahan bagi aparat keamanan, untuk bagaimana mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban. Termasuk, masyarakat orang asli Papua yang menghindar dari kejadian kekerasan itu,” imbuhnya.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, sebelumnya terdapat empat orang yang disandera. Tiga orang merupakan warga pendatang yang kena bacok dan satu orang lainnya merupakan masyarakat asli Papua dalam kondisi baik.

“Yang satu sempat mengamankan diri ke Puskesmas, yang kedua ditahan, yang dua ini atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta. Akhirnya diserahkan kepada mereka dan dibawa ke puskesmas untuk mendapat pengobatan,” ujarnya.

baca juga

Sekarang, aparat setempat sedang mengupayakan koordinasi dan komunikasi untuk bisa mengeluarkan ketiga pekerja proyek BTS PT IBS tersebut dari Distrik Okbab ke Oksibil, Ibukota Kabupaten Pegunungan Bintang.

“Saya juga akan berkoordinasi dengan PT IBS untuk menyelesaikan persoalan, termasuk apa yang tuntutan mereka,” pungkas Kapold Papua.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Putusan Sidang Banding, Agus Nurpatria Tetap Divonis Dua Tahun Penjara : Begini Landasan Hukumnya

Hasil Putusan Sidang Banding, Agus Nurpatria Tetap Divonis Dua Tahun Penjara : Begini Landasan Hukumnya

Purwokerto | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:41 WIB

Gugatan Praperadilan Mantan Gubernur Papua Ditolak, Jaksa Sebut Alasan Ini

Gugatan Praperadilan Mantan Gubernur Papua Ditolak, Jaksa Sebut Alasan Ini

Purwokerto | Rabu, 03 Mei 2023 | 22:51 WIB

Polda Jateng Terjunkan Personel ke Tempat Wisata, Ada Apa?

Polda Jateng Terjunkan Personel ke Tempat Wisata, Ada Apa?

Purwokerto | Senin, 24 April 2023 | 21:21 WIB

Kisah Anak-anak Yatim Korban Covid 19 Nelangsa saat Lebaran, Dapat Perhatian dari Polri

Kisah Anak-anak Yatim Korban Covid 19 Nelangsa saat Lebaran, Dapat Perhatian dari Polri

Purwokerto | Senin, 24 April 2023 | 20:21 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×