Begini Aturan Pemalsuan Nopol yang Melanggar Pidana, Belajar dari Kasus Plat Palsu Mobil Mewah di Jakarta

Purwokerto

Senin, 15 Mei 2023 | 20:44 WIB
Begini Aturan Pemalsuan Nopol yang Melanggar Pidana, Belajar dari Kasus Plat Palsu Mobil Mewah di Jakarta
Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penindakan oleh kepolisian. ((Foto. PMJ News))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap para pengemudi mobil yang kedapatan menggunakan pelat nomor polisi palsu.

Pada unggahan di akun Instagram @satlantaspolresmetrojaksel terlihat dua mobil mewah yang diberhentikan di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Senin (15/5/2023).

Dua mobil yang diberhentikan di antaranya Toyota Vellfire yang menggunakan pelat “RF” palsu dan mobil Pajero Sport yang kedapatan menggunakan pelat dinas TNI palsu.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, kedua mobil tersebut dilakukan penindakan dengan tilang manual.

Kedua pengendara mobil tersebut kemudian ditindak dan diminta untuk langsung mengganti dengan pelat mobil yang asli, lantaran pelat palsu tidak sesuai dengan surat kendaraan dan peruntukannya.

“Plat Rahasia yang tidak sesuai peruntukannya,” ucap Bayu.

Lebih lanjut Bayu menyebut pihaknya hari ini sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar khusus pelat nomor polisi sebanyak delapan kendaraan.

“Hari ini total ada 8 kendaraan yang pelanggaran nopol,” sebutnya.

Ditambahkan Bayu bahwa seluruh delapan kendaraan yang ditindak tilang terkait pelat nopol tidak terjaring dalam razia, melainkan yang terlihat dalam petugas di lapangan dan juga wilayah yang tidak tertangkap kamera tilang elektronik.

baca juga

Untuk diketahui, Pemalsuan plat nomor kendaraan adalah pelanggaran hukum yang serius di banyak yurisdiksi. 

Aturan terkait pemalsuan plat nomor bervariasi di setiap negara, tetapi umumnya melibatkan hukuman dan sanksi yang tegas. Berikut adalah gambaran umum aturan hukum pemalsuan plat nomor:

1. Undang-Undang Lalu Lintas: 

Di sebagian besar negara, undang-undang lalu lintas mengatur penggunaan dan pemasangan plat nomor kendaraan yang sah dan valid.

Pemalsuan plat nomor melanggar undang-undang lalu lintas dan dapat dikenai sanksi yang beragam, termasuk denda, penahanan kendaraan, dan pencabutan izin mengemudi.

2. Pemalsuan Identitas:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ancaman Hukuman Pemalsu QRIS di Masjid yang Pelakunya Berhasil Diamankan Polisi : Penjara 4 Tahun Siap Menanti !

Ancaman Hukuman Pemalsu QRIS di Masjid yang Pelakunya Berhasil Diamankan Polisi : Penjara 4 Tahun Siap Menanti !

Purwokerto | Kamis, 13 April 2023 | 14:56 WIB

Terjerat Kasus Penipuan, Akbar "Ajudan Pribadi" Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Penipuan, Akbar "Ajudan Pribadi" Ditangkap Polisi

Purwokerto | Selasa, 14 Maret 2023 | 20:36 WIB

Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Terancam Pasal Berlapis

Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Terancam Pasal Berlapis

Purwokerto | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:54 WIB

Diduga Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Pusat, Anak Pejabat Kantor Pajak Ditahan Polisi, Hobi Pamer Kekayaan Disorot Netizen

Diduga Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Pusat, Anak Pejabat Kantor Pajak Ditahan Polisi, Hobi Pamer Kekayaan Disorot Netizen

Purwokerto | Rabu, 22 Februari 2023 | 16:37 WIB

Terkini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

×