Jangan Sampai Dibawa, Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji

Purwokerto

Selasa, 23 Mei 2023 | 20:11 WIB
Jangan Sampai Dibawa, Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji
Ilsutrasi ibadah Haji ((istockphoto))

PURWOKERTO.SUARA.COM Calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini perlu mengetahui barang yang dilarang dibawa para jamaah. Berikut daftar barang yang dilarang dibawa jamaah haji sesuai dengan diedarkan Kementerian Agama sebelumnya melalui Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah.

Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah Haji 

1. Barang larangan ekspor

Jemaah haji tak perbolehkan membawa barang larangan ekspor, seperti barang purbakala atau peninggalan sejarah. Begitu juga dengan tanaman, hewan langka dan lain sebagainya.

2. Emas dan perak

Jamaah haji tidak diizinkan membawa emas dan perak yang berupa bijih maupun murni. Penggunaan emas dan perak dalam bentuk perhiasan masih diperkenankan selama tak berlebihan.

3. Uang tunai Rp 100 juta ke atas

Jamaah haji dilarang membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta atau berupa mata uang asing dengan nilai yang setara. Bawalah uang tunai secukupnya karena pemerintah juga sudah memenuhi kebutuhan selama di Tanah Suci.

Jika benar-benar butuh, maka wajib lapor dan mengisi formulir pembawaan uang tunai.  Hal ini sesuai dengan Peraturan Menterian Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017.

baca juga

4. Barang yang dilarang PPIH

Jamaah haji harus membatasi barang bawaan sesuai ketentuan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) seperti rokok maksimal 200 batang, cigar 24 batang, dan produk tembakau lain maksimal 500 gram.

Selain jenis diatas, terdapat beberapa daftar barang lain yang dilarang dibawa jamaah haji, diantaranya:

· Barang yang mudah terbakar

· Senjata tajam

· Peralatan yang mengandung gas 

· Mengaktifkan ponsel dan barang berbahan magnet 

· Cairan yang bersifat korosif 

· Cairan dalam botol seperti saos, kecap, dan sambal 

· Makanan berbau menyengat 

· Obat-obatan terlarang 

· Obat kuat

· Gambar/VCD porngrafi dan sejenisnya

· Jimat

Calon jamaah haji disarankan untuk membawa barang sesuai ketentuan yang telah dikeluarkan Kementerian Agama. Hal ini bertujuan sntuk menghindari pembongkaran koper oleh petugas bandara.

Pastikan membawa tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan paspor sesuai standar dan berlogo perusahaan penerbangan yang mengangkut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenag Akan Berangkatkan Jemaah Haji Mulai Besok : Ini Rincian Kloter yang Didahulukan

Kemenag Akan Berangkatkan Jemaah Haji Mulai Besok : Ini Rincian Kloter yang Didahulukan

Purwokerto | Selasa, 23 Mei 2023 | 15:43 WIB

Tips Agar Tidak Tersesat Saat Ibadah Haji

Tips Agar Tidak Tersesat Saat Ibadah Haji

Purwokerto | Senin, 22 Mei 2023 | 19:03 WIB

Turunkan Angka Kematian Jemaah Haji di Tanah Suci, Kemenkes RI Bentuk Tim Medis Darurat

Turunkan Angka Kematian Jemaah Haji di Tanah Suci, Kemenkes RI Bentuk Tim Medis Darurat

Purwokerto | Jum'at, 19 Mei 2023 | 20:59 WIB

Terkini

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Tak Perlu Pasang AC Mahal, Ini 3 AC Portable Mini Murah di Bawah Rp1 Jutaan untuk Kamar

Tak Perlu Pasang AC Mahal, Ini 3 AC Portable Mini Murah di Bawah Rp1 Jutaan untuk Kamar

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:42 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:35 WIB

Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026

Tunda Memaksakan Diri Nyicil Vario Evo, Ini 6 Motor Under 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar 2026

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:32 WIB

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:29 WIB

6 Aturan Emas Posisi Kulkas Menurut Feng Shui agar Rezeki di Rumah Lancar

6 Aturan Emas Posisi Kulkas Menurut Feng Shui agar Rezeki di Rumah Lancar

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:28 WIB

Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!

Isu BEI Bakal Rombak Total Aturan FCA, 3 Kriteria Ini Bakal Dihapus!

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:27 WIB

4 Cushion SPF 50 Terbaik untuk Dipakai Sehari-hari, Lengkap dengan Harga dan Review

4 Cushion SPF 50 Terbaik untuk Dipakai Sehari-hari, Lengkap dengan Harga dan Review

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:25 WIB

×