Polresta Banyumas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Purwokerto

Senin, 04 September 2023 | 11:54 WIB
Polresta Banyumas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur
Petugas Polresta Banyumas menginterogasi tersangka kasus kekerasan seksual di Purwokerto, beberapa waktu yang lalu. (Foto: Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur bersama Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur.

Peristiwa ini terjadi di sebuah asrama panti asuhan putri di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Korban berinisial AW (16) merupakan penghuni panti asuhan yang berasal dari Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang, Banten. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku usai menerima laporan dari pihak korban pada hari Kamis 31 Agustus 2023.

"Kami telah mengamankan terduga pelaku inisial FM (26) warga Kelurahan Mersi Kec. Purwokerto Timur, Kab.Banyumas. Sebelumnya, pelaku ini diamankan warga di lapangan Mersi setelah lama dicari karena telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur", ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Sabtu (2/9/23). 

Kasat reskrim menjelaskan kronologi peristiwa ini terjadi pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 sekitar pukul 01.00 wib, pada saat korban tidur di kamar Asrama putri kemudian datang terlapor/pelaku masuk ke kamar dimana pintu tidak dikunci, kemudian pelaku yang hanya memakai celana dalam langsung menduduki tubuh korban dan melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memainkan alat kelamin pelaku diatas dada korban. 

"Korban secara reflek berontak dan berteriak sehingga oleh pelaku/terlapor menutup mulut dan wajahnya menggunakan bantal. Setelah itu pelaku keluar kamar dan memakai baju serta celana yang ada di luar kamar kemudian kabur meninggalkan panti asuhan tersebut", ungkap Kasat Reskrim. 

Kasat Reskrim mengungkapkan, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak perempuan dibawah umur, sebagaimana dimaksud pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 jo UU Nomor 17 Tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak", pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hanya 15 Km dari Kota Purwokerto, Wisata Gunung Tertinggi di Jawa Tengah Ini Bisa Diakses dari Kabupaten Banyumas: Tingginya Tembus Sampai 3.428 Mdpl!

Hanya 15 Km dari Kota Purwokerto, Wisata Gunung Tertinggi di Jawa Tengah Ini Bisa Diakses dari Kabupaten Banyumas: Tingginya Tembus Sampai 3.428 Mdpl!

Purwokerto | Minggu, 03 September 2023 | 09:03 WIB

Bukan Orang Sembarangan, Inilah Sosok Ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah

Bukan Orang Sembarangan, Inilah Sosok Ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah

Purwokerto | Sabtu, 02 September 2023 | 22:57 WIB

Berdiri 184 Tahun Lalu, Pabrik Gula Terbesar di Eks Karesidenan Banyumas Ini Gulung Tikar: Bukan karena Kebakaran, tapi...

Berdiri 184 Tahun Lalu, Pabrik Gula Terbesar di Eks Karesidenan Banyumas Ini Gulung Tikar: Bukan karena Kebakaran, tapi...

Purwokerto | Sabtu, 02 September 2023 | 20:47 WIB

Terkini

Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI

Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI

Jakarta | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:20 WIB

Lagu If I Menang, TREASURE Bawakan Encore Music Show Pertamanya Sejak Debut

Lagu If I Menang, TREASURE Bawakan Encore Music Show Pertamanya Sejak Debut

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:20 WIB

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:16 WIB

Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk

Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:14 WIB

Piala Dunia 2026: Pelatih Korsel Bongkar Rahasia Menang Comeback Atas Ceko

Piala Dunia 2026: Pelatih Korsel Bongkar Rahasia Menang Comeback Atas Ceko

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:13 WIB

Terbitkan Obligasi USD 1,5 Milar, Danantara Spill Siapa Pembelinya

Terbitkan Obligasi USD 1,5 Milar, Danantara Spill Siapa Pembelinya

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:10 WIB

Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami

Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami

Jogja | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:09 WIB

Viral Akal Bulus Seorang Pria Pura-Pura Idap Down Syndrome, Biar Bisa Dimandikan Perawat Perempuan

Viral Akal Bulus Seorang Pria Pura-Pura Idap Down Syndrome, Biar Bisa Dimandikan Perawat Perempuan

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:08 WIB

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:08 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:07 WIB