PURWOKERTO.SUARA.COM Calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 perlu memperhatikan beberapa hal terkait dokumen persyaratan. Salah satunya beru[a dokumen persyaratan wajib dibubuhkan e-meterai atau meterai elektronik.
Untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen persyaratan SSCASN 2023, pelamar harus membuat atau registrasi akun e-meterai terlebih dahulu.
Berikut cara membuat akun e-meterai SSCASN.
Penggunaan e-meterai dalam penerimaan CPNS atau PPPK telag dilakukan sejak peluncuran pada 1 Oktober 2021. Harga e-meterai pun sama dengan harga meterai tempel atau fisik yakni Rp10.000.
Pada pendaftaran SSCASN 2023, e-meterai digunakan untuk mengesahkan dokumen elektronik berupa surat pernyataan dan surat lamaran pekerjaan.
Cara Membuat Akun E-Meterai SSCASN
Calon pelamar yang akan membeli e-meterai, dapat melakukan registrasi atau membuat akun terlebih dulu pada portal sscasn.go.id dengan cara sebagai berikut:
1. Login ke laman sscasn.bkn.go.id
2. Ketikkan NIK dan password yang sebelumnya telah didaftarkan, klik Masuk
3. Isi lengkap data diri sesuai permintaan
4. Pilih jenis seleksi yang dilamar
5. Pilih instansi, pendidikan, lokasi serta jabatan formasi yang dilamar
6. Isi riwayat pekerjaan dengan benar
7. Selanjutnya Unggah Dokumen sesuai ketentuan
8. Klik "Cek akun E-Meterai", untuk membubuhi dokumen dengan e-meterai