Ibu di Banyumas Tega Buang Bayi yang Baru Lahir

Purwokerto

Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:30 WIB
Ibu di Banyumas Tega Buang Bayi yang Baru Lahir
Petugas Polresta Banyumas memeriksa tersangka kasus penemuan bayi di Kabupaten Banyumas, beberapa waktu yang lalu. (Foto: Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Apa yang membuat seorang ibu tega membuang bayi yang baru dilahirkanya? Di Kabupaten Banyumas, seorang ibu tega menelantarkan bayi yang baru dilahirkanya, perbuatan yang sulit dinalar dengan akal sehat maupun hati nurani.

Mulanya warga menemukan bayi dalam keadaan meninggal. Polisi lalu menggelar penyelidikan.

Hasilnya, polisi menangkap seorang wanita berinisial GN (22), warga Desa Gunungwetan Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.

Sat Reskrim Polresta Banyumas menetapkan perempuan ini sebagai tersangka pada kasus penemuan mayat bayi yang baru lahir. Tersangka merupakan ibu dari bayi perempuan yang ditemukan tersebut.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S mengatakan, kasus itu bermula dari penemuan bayi di pekarangan belakang rumah yang beralamat di Desa Gunung Wetan Kecamatan Jatilawamg Kabupaten Banyumas
Pada hari Minggu (8/10/23). Ketika ditemukan, kondisi bayi itu sudah meninggal dunia.

"Kami telah mengamankan GN dan kemarin hari Senin (16/10/23) telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim saat dikomfirmasi, Selasa (17/10/23).

Menurut Kasat Reskrim, motif tersangka tega mengubur bayi yang baru dilahirkannya diduga karena malu dan takut diketahui oleh orang tuanya. Sebab, tersangka yang sebelumnya bekerja dan tinggal di Jakarta itu diketahui masih berstatus lajang.

"Proses lahiran hingga mengubur bayi tersebut dilakukan sendiri oleh tersangka GN. Dari pengakuannya, bayi tersebut adalah hasil hubungan terlarang dengan laki-laki asal Banjarnegara," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskim menjelaskan, empat hari sebelum penemuan bayi itu, pada hari Rabu (4/10/23) tersangka melahirkan bayi itu seorang diri di kamar mandi tanpa bantuan orang lain. 

baca juga

"Dari pengakuan tersangka pada saat melahirkan, bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya tersangka memasukan bayi kedalam kantong kresek kemudian dikuburkan di belakang rumah," ujar dia.

Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus penemuan mayat bayi tersebut.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU RI No. No.35 tahun 2014 subsidair UU RI No.17 tahun 2016 Penetapan Peraturan PemerintaPengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.

"Tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," tutup Kasat Reskrim.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cocok untuk Ide Jualan, Resep Tempe Mendoan Jumbo Banyumas Ala Suci Sotang

Cocok untuk Ide Jualan, Resep Tempe Mendoan Jumbo Banyumas Ala Suci Sotang

Purwokerto | Senin, 09 Oktober 2023 | 21:54 WIB

Cuma 2,6 Km dari Taman Satria Purwokerto, Destinasi Kuliner Lezat di Banyumas Ini Wajib Dicicipi: Kedainya Sudah Ada Sejak 1970 !

Cuma 2,6 Km dari Taman Satria Purwokerto, Destinasi Kuliner Lezat di Banyumas Ini Wajib Dicicipi: Kedainya Sudah Ada Sejak 1970 !

Purwokerto | Minggu, 08 Oktober 2023 | 07:47 WIB

Sekitar 25,1 Km dari Taman Satria Purwokerto, Destinasi Wisata Buatan Ini Tawarkan Pengalaman Bak Dipantai: Punya Wahana Main Jetski Juga ?

Sekitar 25,1 Km dari Taman Satria Purwokerto, Destinasi Wisata Buatan Ini Tawarkan Pengalaman Bak Dipantai: Punya Wahana Main Jetski Juga ?

Purwokerto | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 17:59 WIB

Cuma 2,5 Km dari Alun-alun Kota Purwokerto, Warung Bakso dan Soto Ini Jadi Jujugan Pemburu Kuliner di Banyumas : Sudah Buka Sejak 1974 !

Cuma 2,5 Km dari Alun-alun Kota Purwokerto, Warung Bakso dan Soto Ini Jadi Jujugan Pemburu Kuliner di Banyumas : Sudah Buka Sejak 1974 !

Purwokerto | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 16:21 WIB

Terkini

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

×