Ibu di Banyumas Tega Buang Bayi yang Baru Lahir

Purwokerto

Rabu, 18 Oktober 2023 | 14:30 WIB
Ibu di Banyumas Tega Buang Bayi yang Baru Lahir
Petugas Polresta Banyumas memeriksa tersangka kasus penemuan bayi di Kabupaten Banyumas, beberapa waktu yang lalu. (Foto: Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Apa yang membuat seorang ibu tega membuang bayi yang baru dilahirkanya? Di Kabupaten Banyumas, seorang ibu tega menelantarkan bayi yang baru dilahirkanya, perbuatan yang sulit dinalar dengan akal sehat maupun hati nurani.

Mulanya warga menemukan bayi dalam keadaan meninggal. Polisi lalu menggelar penyelidikan.

Hasilnya, polisi menangkap seorang wanita berinisial GN (22), warga Desa Gunungwetan Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.

Sat Reskrim Polresta Banyumas menetapkan perempuan ini sebagai tersangka pada kasus penemuan mayat bayi yang baru lahir. Tersangka merupakan ibu dari bayi perempuan yang ditemukan tersebut.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S mengatakan, kasus itu bermula dari penemuan bayi di pekarangan belakang rumah yang beralamat di Desa Gunung Wetan Kecamatan Jatilawamg Kabupaten Banyumas
Pada hari Minggu (8/10/23). Ketika ditemukan, kondisi bayi itu sudah meninggal dunia.

"Kami telah mengamankan GN dan kemarin hari Senin (16/10/23) telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim saat dikomfirmasi, Selasa (17/10/23).

Menurut Kasat Reskrim, motif tersangka tega mengubur bayi yang baru dilahirkannya diduga karena malu dan takut diketahui oleh orang tuanya. Sebab, tersangka yang sebelumnya bekerja dan tinggal di Jakarta itu diketahui masih berstatus lajang.

"Proses lahiran hingga mengubur bayi tersebut dilakukan sendiri oleh tersangka GN. Dari pengakuannya, bayi tersebut adalah hasil hubungan terlarang dengan laki-laki asal Banjarnegara," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskim menjelaskan, empat hari sebelum penemuan bayi itu, pada hari Rabu (4/10/23) tersangka melahirkan bayi itu seorang diri di kamar mandi tanpa bantuan orang lain. 

"Dari pengakuan tersangka pada saat melahirkan, bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya tersangka memasukan bayi kedalam kantong kresek kemudian dikuburkan di belakang rumah," ujar dia.

Kasat Reskrim menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus penemuan mayat bayi tersebut.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU RI No. No.35 tahun 2014 subsidair UU RI No.17 tahun 2016 Penetapan Peraturan PemerintaPengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.

"Tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," tutup Kasat Reskrim.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cocok untuk Ide Jualan, Resep Tempe Mendoan Jumbo Banyumas Ala Suci Sotang

Cocok untuk Ide Jualan, Resep Tempe Mendoan Jumbo Banyumas Ala Suci Sotang

Purwokerto | Senin, 09 Oktober 2023 | 21:54 WIB

Cuma 2,6 Km dari Taman Satria Purwokerto, Destinasi Kuliner Lezat di Banyumas Ini Wajib Dicicipi: Kedainya Sudah Ada Sejak 1970 !

Cuma 2,6 Km dari Taman Satria Purwokerto, Destinasi Kuliner Lezat di Banyumas Ini Wajib Dicicipi: Kedainya Sudah Ada Sejak 1970 !

Purwokerto | Minggu, 08 Oktober 2023 | 07:47 WIB

Sekitar 25,1 Km dari Taman Satria Purwokerto, Destinasi Wisata Buatan Ini Tawarkan Pengalaman Bak Dipantai: Punya Wahana Main Jetski Juga ?

Sekitar 25,1 Km dari Taman Satria Purwokerto, Destinasi Wisata Buatan Ini Tawarkan Pengalaman Bak Dipantai: Punya Wahana Main Jetski Juga ?

Purwokerto | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 17:59 WIB

Cuma 2,5 Km dari Alun-alun Kota Purwokerto, Warung Bakso dan Soto Ini Jadi Jujugan Pemburu Kuliner di Banyumas : Sudah Buka Sejak 1974 !

Cuma 2,5 Km dari Alun-alun Kota Purwokerto, Warung Bakso dan Soto Ini Jadi Jujugan Pemburu Kuliner di Banyumas : Sudah Buka Sejak 1974 !

Purwokerto | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 16:21 WIB

Terkini

Cari Nobar Piala Dunia 2026 di Sumsel? Cek Lokasi Terdekat di 15 Kabupaten dan Kota

Cari Nobar Piala Dunia 2026 di Sumsel? Cek Lokasi Terdekat di 15 Kabupaten dan Kota

Sumsel | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:45 WIB

Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi

Cahaya di Ruang Periksa: Polres Malang Kini Punya Fasilitas Canggih Anti-Manipulasi

Malang | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:45 WIB

CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!

CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:45 WIB

Pilih HP POCO X8 Pro atau Infinix GT 50 Pro? Inilah Perbandingan Detailnya

Pilih HP POCO X8 Pro atau Infinix GT 50 Pro? Inilah Perbandingan Detailnya

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:45 WIB

Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?

Inisiatif Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Bermunculan, Mengapa Belum Banyak Digunakan Secara Luas?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:45 WIB

Piala Dunia 2026: Genderang Perang Sudah Ditabuh, namun Dunia Tak Lagi Menyambut Riuh

Piala Dunia 2026: Genderang Perang Sudah Ditabuh, namun Dunia Tak Lagi Menyambut Riuh

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:43 WIB

Free Float Seret, FPNI Belum Kantongi Strategi Pasti Penuhi Ketentuan BEI

Free Float Seret, FPNI Belum Kantongi Strategi Pasti Penuhi Ketentuan BEI

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:40 WIB

Purbaya Tunggu Keputusan Prabowo soal Potong Anggaran MBG

Purbaya Tunggu Keputusan Prabowo soal Potong Anggaran MBG

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:39 WIB

Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim

Bukan yang di Foto Viral, Ini Rincian Asli Uang Rupiah-Valas yang Disita KPK di Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:38 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Tema Regenerasi, Hadirkan Ruang Bertemunya Beragam Generasi dalam Dunia Seni

ARTJOG 2026 Angkat Tema Regenerasi, Hadirkan Ruang Bertemunya Beragam Generasi dalam Dunia Seni

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:38 WIB