Pemerintah Provinsi Sumatra Barat bergerak aktif menyikapi isu radikalisme yang dialamatkan ke Sumatra Barat beberapa waktu belakangan. Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi menerbitkan surat himbauan yang ditujukan kepada bupati dan walikota se-Sumbar.
Sebelumnya, kencang pemberitaan penangkapan beberapa warga masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) yang diduga terkait paham radikal, termasuk 1.125 orang warga Sumbar diduga menjadi Anggota Negara Islam Indonesia (NII),
Surat bernomor 120/197/Pem-Otda/2022 itu berisi perihal antisipasi berkembangnya radikalisme di Sumbar, tanggal 25 April 2022, dengan menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi beserta Forkopimda Sumatera Barat memandang perlu untuk melakukan langkah langkah strategis.
Ditambahkan, kondisi ini menjadi permasalahan mendesak yang perlu disikapi dengan segera, baik masalah kebenaran informasi ataupun upaya pencegahan agar paham radikalisme ini tidak tumbuh dan berkembang di Sumatera Barat.
Selanjutnya, agar permasalahan ini tidak semakin berkembang dan menjadi persoalan serius di Sumatera Barat, gubernur meminta kepada bupati walikota untuk melaksanakan 5 langkah antisipatif menangkal radikalisme.
antisipasipatif.
Pertama, agar merespons cepat setiap adanya isu dan/atau indikasi adanya aktifitas yang mengarah kepada penanaman paham radikalisme di tengah masyarakat.
Kedua, agar lebih mengaktifkan peran Forkopimda beserta Forkopimcam dalam pengawasan dan pembinaan masyarakat, guna mengantisipasi adanya upaya-upaya dari segelintir oknum Warga Negara Indonesia yang berupaya menyebarkan paham radikal kepada masyarakat.
Ketiga, menghimbau dan mengajak masyarakat seperti niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan parik paga nagari, untuk bersama-sama mencegah munculnya upaya-upaya penanaman paham radikal di tengah masyarakat ataupun sekelompok masyarakat.
Keempat, meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing yang salah satu bentuknya adalah mengaktifkan lagi kewajiban lapor 2x24 jam bagi tamu/pendatang di sebuah lingkungan permukiman (jorong/RT).
Kelima, melakukan sosialisasi melalui mass media dan forum-forum kemasyarakatan akan bahaya radikalisme terhadap kesatuan dan persatuan masyarakat.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 16 orang terduga teroris jaringan NII di wilayah Sumbar. Polisi menduga NII Sumbar memiliki rencana untuk melengserkan pemerintah sebelum Pemilu 2024.
“Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatra Barat yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024,” ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Aswin mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti lain berupa dokumen. Dia menduga NII Sumbar memiliki rencana mengganti ideologi Pancasila seperti NII Kartosuwiryo.
“Sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatra Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam,” ungkapnya.