PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 01 April 2026 | 13:47 WIB
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Warga Palestina mengungsi dengan berjalan kaki saat mereka melarikan diri dari bagian utara Gaza, di tengah operasi militer Israel, di Jabalia di Jalur Gaza utara pada tanggal 4 Desember 2024. (Foto arsip: Reuters)
baca 10 detik

 

  • PBB menuntut Israel mencabut undang-undang hukuman mati karena melanggar standar hak asasi manusia global.

  • GCC mengutuk keras aturan hukuman mati Israel yang dianggap diskriminatif terhadap para tahanan Palestina.

  • Dunia internasional mendesak penghentian praktik ilegal Israel demi tercapainya solusi damai negara Palestina merdeka.

Suara.com - Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB secara resmi menyatakan keberatan mendalam terhadap kebijakan terbaru yang diambil pemerintah Israel.

Langkah ini diambil setelah munculnya rencana penerapan sanksi maksimal berupa hukuman mati terhadap individu yang dikategorikan teroris.

Stéphane Dujarric selaku juru bicara PBB menyampaikan pesan tersebut sebagai bentuk pengawasan terhadap penegakan hak asasi manusia.

Sikap ini merupakan respons langsung terhadap langkah legislatif yang baru saja diambil oleh otoritas di Yerusalem tersebut.

Kebijakan ini memicu gelombang kekhawatiran global mengenai standar keadilan yang diterapkan di wilayah konflik tersebut.

Dalam sebuah keterangan resmi, Dujarric menekankan bahwa posisi institusinya tidak akan berubah mengenai praktik hukuman mati.

"Posisi [Sekretaris Jenderal Antonio Guterres] sangat jelas. Kami menentang hukuman mati dalam segala bentuknya. Kami meminta pemerintah Israel mencabutnya dan tidak menerapkannya," kata Dujarric dalam konferensi pers.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen global PBB untuk menghapuskan praktik hukuman yang dianggap tidak manusiawi tersebut.

Dujarric menegaskan bahwa setiap negara anggota seharusnya menghormati prinsip-prinsip dasar kemanusiaan tanpa adanya pengecualian sanksi.

baca juga

Desakan ini bertujuan agar Israel meninjau kembali keputusan hukum yang dianggap dapat memperburuk situasi keamanan regional.

Latar belakang polemik ini bermula dari pernyataan Itamar Ben-Gvir yang menjabat sebagai Menteri Keamanan Nasional Israel.

Ben-Gvir mengungkapkan bahwa parlemen Israel telah memberikan lampu hijau bagi undang-undang hukuman mati bagi teroris.

Berdasarkan laporan media setempat, aturan ini ditujukan khusus bagi mereka yang melakukan pembunuhan bermotif nasionalisme.

Sentimen rasisme juga menjadi salah satu dasar dalam penentuan vonis berat bagi para terdakwa nantinya.

Namun, banyak pihak melihat regulasi ini sebagai instrumen hukum yang sangat rentan disalahgunakan oleh pihak penguasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Pangkat 3 Prajurit TNI yang Gugur akibat Serangan Israel

Profil dan Pangkat 3 Prajurit TNI yang Gugur akibat Serangan Israel

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 12:48 WIB

Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing

Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:36 WIB

Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini

Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:12 WIB

Terkini

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:05 WIB

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

×