Suara.com - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri mengungkap peran strategis dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh berinisial ZA (47) dan MZ (40) yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Wardhana menyebut tersangka ZA alias SA berperan mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok teror. Sedangkan MZ alias KS berperan sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh.
"Salah satu tugas MZ alias KS ini melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi,” ungkap Mayndra kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
ZA dan MZ ditangkap di Banda Aceh pada Selasa, 5 Agustus 2025 pagi tadi. Penangkapan ini merupakan bagian dari hasil pengembangan operasi penanggulangan jaringan terorisme yang dilakukan Densus 88 dalam beberapa bulan terakhir.
Selain menangkap kedua pelaku, Densus 88 turut melakukan penggeledahan. Beberapa barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan itu di antaranya; laptop, HP, flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan untuk pelatihan anggota kelompok teror.
“Tim menduga barang bukti tersebut memuat data penting terkait jaringan pendukung dan aktivitas kelompok,” ujar Mayndra.
ZA dan MZ kekinian masih diperiksa intensif. Densus 88 menurut Mayndra juga terus melakukan pengembangan.
"Kami juga akan mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih luas," pungkasnya.
Baca Juga: Jaringan Teroris, Densus 88 Sergap Bendahara dan Perekrut Kader di Banda Aceh