Ranah - Seorang bayi berusia 1 bulan 29 hari meninggal dunia diduga akibat penyakit misterius yang mirip gejala hepatitis.
Bayi tersebut meninggal dunia pada 2 Mei 2022 lalu setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Hermina, Padang.
Pasien merupakan rujukan dari Puskesmas, kemudian sempat dirawat di rumah sakit Solok. Lalu meninggal di Rumah Sakit Hermina Padang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar dr. Lila Yanwar mengatakan, bayi yang merupakan pasien dari daerah Kabupaten Solok tersebut meninggal dunia diduga karena penyakit mirip hepatitis.
Akan tetapi terang Lila, pihaknya belum mengetahui penyebab pasti kematian bayi tersebut.
“Dia gejalanya seperti hepatitis A, tetapi tidak cocok pemeriksaan laboratoriumnya dengan hepatitis A. Sehingga kita sebut dengan hepatitis unknown etiology,” ujarnya, Senin (9/5/2022).
Lila menambahkan, bahwa gejala hepatitis yang dialami bayi tersebut yaitu penyakit kuning, demam, gangguan pencernaan, dan diare.
"Gejala berakhir dengan pendarahan saluran cerna, lalu terkena gangguan kegagalan hati yang terjadi dalam waktu yang cepat," bebernya.
“Baru satu ini ditemukan, tapi ini kasus suspek, ya. Baru diduga. Ada pemeriksaan lain yang harus dilakukan, tapi anaknya keburu meninggal. Dan pemeriksaan itu baru kita dapat dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) beberapa hari lalu,” tuturnya.
Akan kasus ini terang Lila, pihaknya sudah melakukan penelusuran status kesehatan anak tersebut mulai dari riwayat perjalanan, kondisi rumah, dan sebagainya. Data tersebut sudah diperoleh Dinkes Sumbar.
Kemudian ungkap Lila, pihaknya juga akan bertemu dengan Dinas Kesehatan se-Sumbar untuk membahas hal ini.
"Nantinya akan dibahas di antaranya bagaimana teknis melaporkan jika ditemukan kasus ini. Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan," ucapnya.
Lila mengatakan, bahwa Dinkes Sumbar memberikan warning kepada direktur rumah sakit dan juga kepala Dinas kesehatan kabupaten/kota, bahwa jika ada gejala seperti itu, untuk segera melaporkan.
Diketahui, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).
SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) P2P Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 27 April 2022.