Ditunjuk Mendagri Jadi Pj Bupati Mentawai, Martinus Dahlan Bakal Dilantik Gubernur Sumbar Besok

Ranah

Sabtu, 21 Mei 2022 | 13:18 WIB
Ditunjuk Mendagri Jadi Pj Bupati Mentawai, Martinus Dahlan Bakal Dilantik Gubernur Sumbar Besok
infopublik.id

Ranah - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai.

Rencananya, Martinus Dahlan akan dilantik sebagai Pj Bupati Kepulauan Mentawai pada Minggu (22/5/2022) di Auditorium Gubernuran.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbar Jasman Rizal mengungkapkan, penunjukan Martinus Dahlan sebagai Pj Bupati Kepulauan Mentawai berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatra Barat. 

Jasman menambahkan, bahwa sesuai SK tersebut, masa jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan.

Kemudian terangnya, selama Martinus Dahlan menjabat sebagai Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, maka yang bersangkutan melepaskan sementara jabatannya sebagai sekretaris daerah dan menunjuk pelaksana tugasnya.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Doni Rahmat Samulo menambahkan, acara pelantikan dan serah terima jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai oleh Gubernur Sumbar digelar di Auditorium Gubernuran pada pukul 08.30 WIB.

Tanggal pelantikan ini terangnya, sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet dan Wakil Bupati Kortanius Sabeleake yaitu pada  22 Mei 2022.

Hal ini ungkap Doni, juga berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Iya benar besok Gubernur melakukan pelantikan, itu juga tepat dengan berakhirnya masa jabatan bupati, selain itu arahannya kita diminta melantik serentak se Indonesia di hari minggu itu,” ucap Doni, Sabtu (21/5/2022).

Menurut Doni, jabatan Pj bupati Mentawai belum tentu sampai Pilkada serentak yang bakal digelar pada bulan November 2024.

SK Pj Bupati itu kata Doni, hanya selama satu tahun. Jika SK nya berakhir sesudah satu tahun, maka dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang baru.

“SK Pj ini hanya satu tahun dalam aturan undang-undang, kemudian bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda, sampai 2024,” beber Doni.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sudah mengirimkan tiga nama calon Pj bupati ke Kemendagri yang akan memimpin Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Nama yang dikirimkan kemudian ditetapkan oleh Kemendagri ditandai dengan SK yang selanjutnya diberikan kepada gubernur untuk dilantik.

Calon Pj kepala daerah sesuai aturan boleh diajukan dari pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Sumbar yaitu Kepala Biro, Kepala Dinas, Sekda di kabupaten kota, dan sejenisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:00 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16 WIB

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Terkini

Khoirul Muzaki dan Alfiatun Resmi Pimpin AJI Purwokerto 2026-2029

Khoirul Muzaki dan Alfiatun Resmi Pimpin AJI Purwokerto 2026-2029

Jawa Tengah | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:31 WIB

Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta

Dari Sunset hingga Pertunjukan Musikal, Ini 5 Cara Seru Menghabiskan Libur Panjang di Jakarta

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:29 WIB

TikTok Made Me Buy It: Saat Budaya Konsumtif dan FOMO Berkolaborasi

TikTok Made Me Buy It: Saat Budaya Konsumtif dan FOMO Berkolaborasi

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:20 WIB

Bakar Sampah Bukan Solusi Praktis: Mengapa Cara Tradisional Ini Justru Mengancam Nyawa?

Bakar Sampah Bukan Solusi Praktis: Mengapa Cara Tradisional Ini Justru Mengancam Nyawa?

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:15 WIB

Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?

Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:10 WIB

5 Rekomendasi Parfum Wangi White Floral yang Cocok Dipakai ke Kondangan

5 Rekomendasi Parfum Wangi White Floral yang Cocok Dipakai ke Kondangan

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:05 WIB

Giliran Ikatan Keluarga Minang Riau Laporkan Abu Janda ke Polisi

Giliran Ikatan Keluarga Minang Riau Laporkan Abu Janda ke Polisi

Riau | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:02 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Biaya Umrah di Hanania Travel Berapa? Disorot Usai Owner Tersandung Kasus Penipuan

Biaya Umrah di Hanania Travel Berapa? Disorot Usai Owner Tersandung Kasus Penipuan

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:56 WIB

The Millionaire Detective Balance Unlimited, Saat Pewaris Jadi Polisi Sempurna

The Millionaire Detective Balance Unlimited, Saat Pewaris Jadi Polisi Sempurna

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 08:45 WIB