Ranah - Personel band terkenal yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berinisial AB dan berusia 48 tahun.
Publik figur tersebut diamankan polisi pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Ia ditangkap karena tersandung kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengungkapkan, bahwa diamankan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
Namun AKBP Akmal belum mau memberikan perincian secara detail soal penangkapan personel band tersebut.
Saat ini terang AKBP Akmal, timnya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kami dalami. Mohon waktu ya, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," ucapnya dikutip dari suara.com, Jumat (3/6/2022).
Diberita sebelumnya, kabar penangkapan AB ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan. Akan tetapi, Kombes Zulpan belum bisa berbicara banyak terkait penangkapan itu.