-
Pilot Malaysia Airlines ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 25 kilogram narkotika.
-
Pelaku bertindak sebagai pengamat penerbangan dan tidak mengendalikan pesawat selama perjalanan.
-
Petugas menyita 70.114 kapsul narkoba serta mendapati hasil tes medis pelaku positif.
Suara.com - Otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta menahan seorang perwira kedua maskapai Malaysia Airlines usai terbukti membawa 25 kilogram narkotika di Terminal 3 Jakarta. Pengelola maskapai memastikan oknum pilot tersebut hanya kopilot dan tidak mengendalikan pesawat selama penerbangan.
Tersangka berusia 39 tahun itu diketahui telah bebas tugas dua hari sebelum penangkapan berlangsung di area kedatangan internasional. Dua penerbang utama tetap menjalankan operasional penerbangan dari Malaysia menuju Indonesia secara penuh tanpa gangguan.
Manajemen maskapai menegaskan penerbangan tetap berlangsung sesuai standar keselamatan penerbangan sipil tanpa risiko bagi para penumpang.

"Pesawat dioperasikan secara aman setiap saat oleh dua pilot bertugas yang berkualifikasi," ujar kelompok maskapai tersebut dalam pernyataan resminya pada Jumat (7/8/2026), dikutip dari The Star.
Pihak Malaysia Aviation Group menyayangkan pelanggaran berat yang dilakukan oleh salah satu staf penerbangnya tersebut. Perusahaan menegaskan bakal mendukung penegakan hukum penuh terkait insiden penyelundupan barang haram ini.
Tindakan oknum kru pesawat itu dinilai merusak reputasi penerbangan dan mencederai kode etik awak kabin.
"MAG menilai tindakan individu tersebut sama sekali tidak dapat diterima dan bertentangan dengan standar profesional yang diharapkan dari personelnya," kata kelompok maskapai tersebut.
Petugas Bea Cukai bersama kepolisian menyita 15 paket berisi 70.114 butir kapsul ekstasi serta sabu-sabu dari bagasi pelaku. Estimasi nilai pasar barang haram tersebut mencapai 45 juta ringgit berdasarkan perhitungan otoritas Indonesia.
Pemeriksaan mendalam turut menemukan botol kecil berisi urine yang diduga kuat disiapkan pelaku untuk mengelabui tes medis. Strategi pemalsuan sampel tersebut disiapkan untuk mengantisipasi pemeriksaan acak petugas di terminal kedatangan.
Hasil uji laboratorium menunjukkan tubuh pilot penerbang tambahan itu positif mengonsumsi tiga jenis zat terlarang sekaligus. Tim medis mengonfirmasi kandungan metamfetamin, ekstasi, serta kokain aktif dalam sistem metabolisme tersangka.
Proses hukum kini berjalan di Jakarta untuk membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar internasional lintas negara. Penyidik terus mendalami motif utama pengangkutan puluhan ribu kapsul narkotika dalam penerbangan komersial tersebut.
Insiden ini menjadi salah satu penangkapan barang haram terbesar yang melibatkan awak penerbangan asing di Soekarno-Hatta. Otoritas penegak hukum Indonesia mengencangkan pengawasan terhadap seluruh kru penerbangan komersial yang mendarat di Jakarta.
Sektor penerbangan internasional menerapkan regulasi ketat mengenai bebas narkoba bagi seluruh kru penerbang yang aktif maupun off-duty. Penangkapan awak penerbangan di bandara udara utama menjadi perhatian serius dalam menjaga integritas keamanan udara global.
Kasus penyelundupan ini menyoroti celah pengawasan internal staf maskapai saat menggunakan penerbangan komersial sebagai kursi pengamat. Pengetatan prosedur pemeriksaan di pintu masuk bandara udara kini menjadi fokus utama otoritas kepabeanan dan kepolisian.