Selain itu, tersangka AH dan DF dikategorikan sebagai pengguna. Kemudian, tiga tersangka yakni AB, MF, dan NF terancam hukuman mati karena mengedarkan lebih dari 1 kilogram.
Sementara itu, tersangka lainnya dikategorikan sebagai pemakai.
Selain itu, tersangka AH dan DF dikategorikan sebagai pengguna. Kemudian, tiga tersangka yakni AB, MF, dan NF terancam hukuman mati karena mengedarkan lebih dari 1 kilogram.
Sementara itu, tersangka lainnya dikategorikan sebagai pemakai.