Kasus Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

Ranah | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 12:50 WIB
Kasus Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2 Tahun 6 Bulan
kasus arisan online fiktif (Oknum Bayangkari Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Arisan Online Fiktif)

RanahSuara - Bandar arisan online fiktif, oknum Bayangkari di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan dituntut pidana 2 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kajari Banjarmasin, dalam persidangan di pengadilan Negeri Banjarmasin pada Selasa (19/7/2022).

Selain itu, ia juga dituntut untuk membayar ganti rugi dari apa yang diperbuatnya.

"Terdakwa juga dituntut membayar restitusi (ganti rugi) atas kerugian enam korban yang ditimbulkan karena perbuatannya," kata JPU Kejari Banjarmasin Radityo Wisnu Aji saat membacakan tuntutannya, sebagaimana dilansir dari Suara.com

Ganti rugi yang harus dibayarkan kepada enam korban, yakni sebesar lebih dari Rp628 juta

Dalam perkara ini ada sejumlah barang bukti berupa rumah, barang elektronik hingga uang tunai yang telah disita sejak penyidikan di Polresta Banjarmasin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel. 

Tuntutan ini didasarkan atas keyakinan JPU bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan seperti didakwakan pada dakwaan pertama, yakni Pasal 378 KUHP.

Sementara itu, tuntutan terkait restitusi merupakan tuntutan pidana tambahan berdasarkan keputusan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah diterima oleh JPU.

Menurut Radityo, jika tuntutan dikabulkan oleh majelis hakim, maka barang bukti yang memiliki nilai ekonomis dapat dirampas oleh negara dan dilelang lalu hasilnya diperhitungkan sebagai restitusi terhadap para korban.

”Dalam perkara ini ada sejumlah barang bukti berupa rumah, barang elektronik, hingga uang tunai yang telah disita sejak penyidikan di Polresta Banjarmasin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel,” ujar Radityo Wisnu Aji.

RA dan suaminya anggota Polresta Banjarmasin berinisial MS, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan praktik arisan online fiktif dengan jumlah korban 320 orang dan total kerugian mencapai Rp 11 miliar. (Kelly Putri S/ Mg1)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid dalam Toilet Musala di Nongsa Batam

Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid dalam Toilet Musala di Nongsa Batam

Batam | Senin, 18 Juli 2022 | 18:06 WIB

Rumah Anak Yatim di Cimanggis Depok Diduga Diserobot Mafia Tanah

Rumah Anak Yatim di Cimanggis Depok Diduga Diserobot Mafia Tanah

Bogor | Minggu, 17 Juli 2022 | 10:38 WIB

Viral, Oknum Pegawai Desa Menolak Berikan Bukti Pembayaran Uang Puluhan Juta Kepada Warga yang Urus AJB

Viral, Oknum Pegawai Desa Menolak Berikan Bukti Pembayaran Uang Puluhan Juta Kepada Warga yang Urus AJB

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:58 WIB

Terkini

Stylish buat Traveling, Intip 4 Ide OOTD Warna Hitam ala Kazuha LE SSERAFIM

Stylish buat Traveling, Intip 4 Ide OOTD Warna Hitam ala Kazuha LE SSERAFIM

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Analisa Kekuatan Penuh Didier Deschamps Hadapi Irak, Norwegia, dan Senegal, Welcome Back Manu Kone

Analisa Kekuatan Penuh Didier Deschamps Hadapi Irak, Norwegia, dan Senegal, Welcome Back Manu Kone

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:05 WIB

Tangis Keluarga Pecah, 11 Korban Bus ALS Akhirnya Teridentifikasi Melalui DNA

Tangis Keluarga Pecah, 11 Korban Bus ALS Akhirnya Teridentifikasi Melalui DNA

Sumsel | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:02 WIB

Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix

Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:00 WIB

Tayang 2027, Anime GATE 2 Rilis Key Visual Baru dan Proyek Lagu Penutup

Tayang 2027, Anime GATE 2 Rilis Key Visual Baru dan Proyek Lagu Penutup

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:45 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Pembuang Sampah di Palembang Bisa Disuruh Bersihkan Masjid, Efektif Bikin Jera?

Pembuang Sampah di Palembang Bisa Disuruh Bersihkan Masjid, Efektif Bikin Jera?

Sumsel | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:41 WIB

Prediksi Starting XI Jerman di Piala Dunia 2026: Kreatif Tanpa Striker Murni

Prediksi Starting XI Jerman di Piala Dunia 2026: Kreatif Tanpa Striker Murni

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:40 WIB