Kasus Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

Ranah | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 12:50 WIB
Kasus Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2 Tahun 6 Bulan
kasus arisan online fiktif (Oknum Bayangkari Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Arisan Online Fiktif)

RanahSuara - Bandar arisan online fiktif, oknum Bayangkari di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan dituntut pidana 2 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kajari Banjarmasin, dalam persidangan di pengadilan Negeri Banjarmasin pada Selasa (19/7/2022).

Selain itu, ia juga dituntut untuk membayar ganti rugi dari apa yang diperbuatnya.

"Terdakwa juga dituntut membayar restitusi (ganti rugi) atas kerugian enam korban yang ditimbulkan karena perbuatannya," kata JPU Kejari Banjarmasin Radityo Wisnu Aji saat membacakan tuntutannya, sebagaimana dilansir dari Suara.com

Ganti rugi yang harus dibayarkan kepada enam korban, yakni sebesar lebih dari Rp628 juta

Dalam perkara ini ada sejumlah barang bukti berupa rumah, barang elektronik hingga uang tunai yang telah disita sejak penyidikan di Polresta Banjarmasin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel. 

Tuntutan ini didasarkan atas keyakinan JPU bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan seperti didakwakan pada dakwaan pertama, yakni Pasal 378 KUHP.

Sementara itu, tuntutan terkait restitusi merupakan tuntutan pidana tambahan berdasarkan keputusan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah diterima oleh JPU.

Menurut Radityo, jika tuntutan dikabulkan oleh majelis hakim, maka barang bukti yang memiliki nilai ekonomis dapat dirampas oleh negara dan dilelang lalu hasilnya diperhitungkan sebagai restitusi terhadap para korban.

”Dalam perkara ini ada sejumlah barang bukti berupa rumah, barang elektronik, hingga uang tunai yang telah disita sejak penyidikan di Polresta Banjarmasin dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel,” ujar Radityo Wisnu Aji.

RA dan suaminya anggota Polresta Banjarmasin berinisial MS, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan praktik arisan online fiktif dengan jumlah korban 320 orang dan total kerugian mencapai Rp 11 miliar. (Kelly Putri S/ Mg1)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid dalam Toilet Musala di Nongsa Batam

Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid dalam Toilet Musala di Nongsa Batam

Batam | Senin, 18 Juli 2022 | 18:06 WIB

Rumah Anak Yatim di Cimanggis Depok Diduga Diserobot Mafia Tanah

Rumah Anak Yatim di Cimanggis Depok Diduga Diserobot Mafia Tanah

Bogor | Minggu, 17 Juli 2022 | 10:38 WIB

Viral, Oknum Pegawai Desa Menolak Berikan Bukti Pembayaran Uang Puluhan Juta Kepada Warga yang Urus AJB

Viral, Oknum Pegawai Desa Menolak Berikan Bukti Pembayaran Uang Puluhan Juta Kepada Warga yang Urus AJB

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:58 WIB

Terkini

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra di Final FIFA Series 2026, Apa Pertimbangannya?

Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra di Final FIFA Series 2026, Apa Pertimbangannya?

Bola | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak

5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

Pernyataan Donald Trump soal AS Incar Kuba Jadi Sorotan Dunia

Pernyataan Donald Trump soal AS Incar Kuba Jadi Sorotan Dunia

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

Misi Menyelamatkan Kewarasan dengan Weekly Life Review

Misi Menyelamatkan Kewarasan dengan Weekly Life Review

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 17:04 WIB

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda

Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda

Bola | Senin, 30 Maret 2026 | 16:57 WIB

Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit

Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:57 WIB

Meski Diprotes, Truk dan Pikap India Disalurkan Bertahap ke Kopdes Merah Putih

Meski Diprotes, Truk dan Pikap India Disalurkan Bertahap ke Kopdes Merah Putih

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 16:57 WIB

Sembilan Laga Terakhir BRI Super League, Andrew Jung Siap Antar Persib Juara

Sembilan Laga Terakhir BRI Super League, Andrew Jung Siap Antar Persib Juara

Bola | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB