Tersengat Listrik, Seekor Lutung di Padang Alami Luka Bakar hingga Harus Diamputasi

Ranah Suara.Com
Kamis, 21 Juli 2022 | 10:42 WIB
Tersengat Listrik, Seekor Lutung di Padang Alami Luka Bakar hingga Harus Diamputasi
Seekor lutung mendapatkan perawatan di Klinik Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Sumbar. (BKSDA Sumbar)

RanahSuara.id - Salah seorang warga menemukan seekor hewan langka dan dilindungi, lutung, yang terjatuh dari pohon di kawasan GOR H Agus Salim, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Saat ditemukan pada Rabu (20/7/2022), hewan dengan nama latin trachypithecus cristatus itu mengalami luka bakar karena tersengat listrik.

Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono mengungkapkan, lutung tersebut ditemukan warga bernama Avis (48).

Setelah mendapat laporan warga terangnya, petugas dari Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumbar datang ke lokasi.

“Petugas menyelamatkan seekor satwa jenis lutung sumatera yang saat ditemui satwa ini dalam keadaan terluka,” bebernya, Kamis (21/7/2022).

Ardi menambahkan, tim WRU BKSDA Sumbar yang mendatangi lokasi tersebut menemukan satwa yang sering disebut juga lutung perak ini dalam keadaan lemas.

"Hal ini disebabkan luka oleh sengatan listrik yang menimbulkan luka bakar pada lengan kanan," ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa tim kemudian mengevakuasi lutung ke Klinik Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Sumbar.

Hal ini bertujuan untuk dilakukan tindakan medis berupa amputasi. Saat ini katanya, lutung itu masih dirawat di klinik hewan.

Baca Juga: Viral Kakek Minta-minta Tapi Marahi Balik Pemberi Uang, Netizen: Ngelunjak

Ardi belum mengetahui asal usul lutung tersebut. Apakah peliharaan warga yang lepas atau terpisah dari kelompoknya.

Ardi mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi keberadaan satwa dilindungi pada BKSDA Sumbar.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang berakibat pada kematian satwa. Kemudian, apabila terlepas, bisa juga membahayakan masyarakat.

“Jika ada warga yang memelihara satwa jenis dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA,” harapnya.

Diketahui, lutung merupakan satwa jenis primata yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi. (Rahmadi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI