RanahSuara.id - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) kembali berganti. Padahal Irjen Pol Rusdi Hartono baru saja ditunjuk menjadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang dimutasi sebagai Kapolda Jatim.
Teddy sendiri ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba. Usai keterlibatan Teddy tersebut dalam dugaan kasus narkoba itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengeluarkan surat telegram.
Akibat kasus tersebut, Teddy akhirnya batal menjadi Kapolda Jatim. Kapolda Jatim akan diisi oleh Irjen Pol Toni Harmanto yang merupakan Kapolda Sumatera Selatan.
Selanjutnya, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sumsel menggantikan Toni. Albertus sebelumnya merupakan Kapolda Jambi.
Kemudian, dalam surat telegram juga disebutkan bahwa Kapolda Sumbar juga kembali berganti. Rencananya jabatan itu akan dipegang oleh Irjen Pol Rusdi Hartono. Rusdi akhirnya ditempatkan sebagai Kapolda Jambi.
Untuk jabatan Kapolda Sumbar yang baru, Kapolri menunjuk Irjen Pol Suharyono. Sebelumnya Suharyono merupakan perwira tinggi Polri yang ditugaskan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Diketahui sebelumnya, publik dihebohkan dengan kasus dugaan peredaran narkoba yang yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Tidak hanya itu, AKBP Dody yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi juga tersangkut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan anggota polisi yang terlibat kasus narkoba.
Baca Juga: Sosok Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto, Ditunjuk Kapolri Isi Jabatan Kapolda Jatim
Menurut Sigit, kasus itu berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilaporkan masyarakat, kemudian dilakukan pengembangan, kasus itu mengarah pada anggota polisi berpangkat Bripka.
“Terus dikembangkan, juga mengarah kepada anggota polisi berpangkat Kompol. Atas dasar tersebut, kemudian berkembang kepada seorang pengedar, dan kemudian mengarah pada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan kapolres,” beber Sigit.
Dari situ, terang Sigit, pihaknya melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar tersebut, pihknya memerintahkan Kadivpropam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM. (Irwanda Saputra)