Tanpa Pelat Nomor, 360 Pengendara Kena Tilang Manual Selama Januari 2023 di Padang

Ranah | Suara.com

Selasa, 24 Januari 2023 | 20:57 WIB
Tanpa Pelat Nomor, 360 Pengendara Kena Tilang Manual Selama Januari 2023 di Padang
Kendaraan yang ditilang karena tidak memakai pelat nomor. (Irwanda Saputra)

Ranah.co.id - Selama Januari 2023, sebanyak 360 pengendara sepeda motor di Padang kena tilang manual karena tidak menggunakan pelat nomor kendaraan. 

Angka pengendara sepeda motor yang kena tilang manual ini berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan bahwa tanpa adanya pelat nomor kendaraan ini, membuat pihaknya kesulitan mengidentifikasi kendaraan tersebut.

"Apabila kami mengunakan tilang ETLE tidak dapat datanya. Oleh karena itu solusi satu-satunya melakukan penindakan dengan tilang manual," ujarnya pada Selasa (24/1/2023).

Ia mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menghapus penilangan manual. Terdapat pelanggaran prioritas yang mesti dilakukan tilang manual.

"Seperti contoh kendaraan yang meresahkan masyarakat, tanpa pelat nomor, balap liar, knalpot bodong, itu kami lakukan penilangan manual," bebernya.

Menurut Hilman, di beberapa daerah juga sudah mulai melaksanakan tilang manual. Apalagi yang menyangkut dengan pelanggaran yang fatal mengakibatkan kecelakaan.

"Pelanggaran yang menimbulkan kecelakaan. Seperti kemarin anak di bawah umur meninggal dalam satu kejadian. Ibu-ibu korban tabrak lari, dari kendaraan itu kita bisa cari tahu (penabrak) dari pelat nomor," tuturnya.

Motor Baru Tanpa Pelat Nomor

Hilman mengatakan, bagi kendaraan baru paling lama nomor kendaraan keluar selama dua minggu. Pengurus pelat nomor kendaraan dilakukan pihak dealer ke Samsat.

"Jadi masyarakat yang membeli kendaraan baru, silakan hubungi dealer dua minggu setelah dibeli. Karena sesuai surat tanda coba kendaraan hanya dua minggu," ujarnya.

Surat tanda coba kendaraan, kata Hilman, seharusnya hanya berlaku saat kendaraan keluar dealer menuju kediaman pembeli kendaraan. Sehingga diwajibkan kendaraan memiliki pelat nomor kendaraan.

"Pada intinya adalah pelat nomor ini adalah legitimasi operasional masyarakat untuk dapat mengemudi di jalan raya. Tanpa pelat nomor tentu tidak ada legitimasi," ucapnya. (Irwanda Saputra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Best 5 Oto: Sebastien Loeb di Reli Dakar, Tiket WSBK Mandalika 2023, Chery Omoda 5 ke Indonesia

Best 5 Oto: Sebastien Loeb di Reli Dakar, Tiket WSBK Mandalika 2023, Chery Omoda 5 ke Indonesia

Otomotif | Sabtu, 14 Januari 2023 | 09:55 WIB

Tips Pasang Pelat Nomor Polisi di Sepeda Motor, Jangan Halangi Lampu Depan dan Sein

Tips Pasang Pelat Nomor Polisi di Sepeda Motor, Jangan Halangi Lampu Depan dan Sein

Otomotif | Jum'at, 13 Januari 2023 | 16:09 WIB

Marak Terjadi Pelanggaran Lalu-Lintas, Polrestabes Semarang Siap Berlakukan Kembali Tilang Manual

Marak Terjadi Pelanggaran Lalu-Lintas, Polrestabes Semarang Siap Berlakukan Kembali Tilang Manual

Otomotif | Selasa, 10 Januari 2023 | 19:52 WIB

Terkini

Sarwendah Bantah Tuduhan Pesugihan di Gunung Kawi untuk Guna-Guna Ruben Onsu

Sarwendah Bantah Tuduhan Pesugihan di Gunung Kawi untuk Guna-Guna Ruben Onsu

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:04 WIB

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:03 WIB

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Dulu Rusak Kini Mulus, Simak Progres Terbaru Pembangunan Jalan di Sulawesi Selatan

Dulu Rusak Kini Mulus, Simak Progres Terbaru Pembangunan Jalan di Sulawesi Selatan

Sulsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:57 WIB

Ini Satu-satunya HP Snapdragon 8 Elite Gen 6 dengan Baterai 10.000mAh

Ini Satu-satunya HP Snapdragon 8 Elite Gen 6 dengan Baterai 10.000mAh

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:56 WIB

Wall Street Ditutup Bervariasi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Wall Street Ditutup Bervariasi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:55 WIB

5 Pria yang Taklukkan Hati Ayu Ting Ting, Terbaru Dekat Kevin Gusnadi

5 Pria yang Taklukkan Hati Ayu Ting Ting, Terbaru Dekat Kevin Gusnadi

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:52 WIB

Krisis Lapangan Kerja Formal: Biang Kerok di Balik UMR Masuk Benefit!

Krisis Lapangan Kerja Formal: Biang Kerok di Balik UMR Masuk Benefit!

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:50 WIB

Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK

Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK

Jatim | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:47 WIB

Alasan Carlo Ancelotti Ajak Neymar Kembali ke Timnas Brasil

Alasan Carlo Ancelotti Ajak Neymar Kembali ke Timnas Brasil

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:45 WIB