Tanpa Pelat Nomor, 360 Pengendara Kena Tilang Manual Selama Januari 2023 di Padang

Ranah | Suara.com

Selasa, 24 Januari 2023 | 20:57 WIB
Tanpa Pelat Nomor, 360 Pengendara Kena Tilang Manual Selama Januari 2023 di Padang
Kendaraan yang ditilang karena tidak memakai pelat nomor. (Irwanda Saputra)

Ranah.co.id - Selama Januari 2023, sebanyak 360 pengendara sepeda motor di Padang kena tilang manual karena tidak menggunakan pelat nomor kendaraan. 

Angka pengendara sepeda motor yang kena tilang manual ini berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan bahwa tanpa adanya pelat nomor kendaraan ini, membuat pihaknya kesulitan mengidentifikasi kendaraan tersebut.

"Apabila kami mengunakan tilang ETLE tidak dapat datanya. Oleh karena itu solusi satu-satunya melakukan penindakan dengan tilang manual," ujarnya pada Selasa (24/1/2023).

Ia mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menghapus penilangan manual. Terdapat pelanggaran prioritas yang mesti dilakukan tilang manual.

"Seperti contoh kendaraan yang meresahkan masyarakat, tanpa pelat nomor, balap liar, knalpot bodong, itu kami lakukan penilangan manual," bebernya.

Menurut Hilman, di beberapa daerah juga sudah mulai melaksanakan tilang manual. Apalagi yang menyangkut dengan pelanggaran yang fatal mengakibatkan kecelakaan.

"Pelanggaran yang menimbulkan kecelakaan. Seperti kemarin anak di bawah umur meninggal dalam satu kejadian. Ibu-ibu korban tabrak lari, dari kendaraan itu kita bisa cari tahu (penabrak) dari pelat nomor," tuturnya.

Motor Baru Tanpa Pelat Nomor

Hilman mengatakan, bagi kendaraan baru paling lama nomor kendaraan keluar selama dua minggu. Pengurus pelat nomor kendaraan dilakukan pihak dealer ke Samsat.

"Jadi masyarakat yang membeli kendaraan baru, silakan hubungi dealer dua minggu setelah dibeli. Karena sesuai surat tanda coba kendaraan hanya dua minggu," ujarnya.

Surat tanda coba kendaraan, kata Hilman, seharusnya hanya berlaku saat kendaraan keluar dealer menuju kediaman pembeli kendaraan. Sehingga diwajibkan kendaraan memiliki pelat nomor kendaraan.

"Pada intinya adalah pelat nomor ini adalah legitimasi operasional masyarakat untuk dapat mengemudi di jalan raya. Tanpa pelat nomor tentu tidak ada legitimasi," ucapnya. (Irwanda Saputra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Best 5 Oto: Sebastien Loeb di Reli Dakar, Tiket WSBK Mandalika 2023, Chery Omoda 5 ke Indonesia

Best 5 Oto: Sebastien Loeb di Reli Dakar, Tiket WSBK Mandalika 2023, Chery Omoda 5 ke Indonesia

Otomotif | Sabtu, 14 Januari 2023 | 09:55 WIB

Tips Pasang Pelat Nomor Polisi di Sepeda Motor, Jangan Halangi Lampu Depan dan Sein

Tips Pasang Pelat Nomor Polisi di Sepeda Motor, Jangan Halangi Lampu Depan dan Sein

Otomotif | Jum'at, 13 Januari 2023 | 16:09 WIB

Marak Terjadi Pelanggaran Lalu-Lintas, Polrestabes Semarang Siap Berlakukan Kembali Tilang Manual

Marak Terjadi Pelanggaran Lalu-Lintas, Polrestabes Semarang Siap Berlakukan Kembali Tilang Manual

Otomotif | Selasa, 10 Januari 2023 | 19:52 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Mauro Zijlstra Usai Cedera Saat Bela Timnas Indonesia, Dokter Persija: Otot Robek

Kondisi Terkini Mauro Zijlstra Usai Cedera Saat Bela Timnas Indonesia, Dokter Persija: Otot Robek

Bola | Jum'at, 03 April 2026 | 11:03 WIB

Memaknai Lagu Teramini: Refleksi tentang Doa, Keputusasaan, dan Harapan

Memaknai Lagu Teramini: Refleksi tentang Doa, Keputusasaan, dan Harapan

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 11:00 WIB

Rachel Vennya Ngamuk Rumah untuk Anak Dijual Diam-Diam, Okin Balas: Karakter Gue Dibunuh

Rachel Vennya Ngamuk Rumah untuk Anak Dijual Diam-Diam, Okin Balas: Karakter Gue Dibunuh

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 11:00 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!

Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:58 WIB

5 Rekomendasi Bedak Pixy yang Tahan Lama, Wajah Segar Seharian

5 Rekomendasi Bedak Pixy yang Tahan Lama, Wajah Segar Seharian

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 10:56 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Cedera Saat Bela Timnas Indonesia, Musim Mauro Zijlstra Terancam Berakhir Lebih Cepat

Cedera Saat Bela Timnas Indonesia, Musim Mauro Zijlstra Terancam Berakhir Lebih Cepat

Bola | Jum'at, 03 April 2026 | 10:51 WIB

Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!

Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!

Jogja | Jum'at, 03 April 2026 | 10:47 WIB

Cuma Saksi, Virgoun Tegaskan Tak Relevan Bahas Damai dengan Inara Rusli di Kasus Akses Ilegal

Cuma Saksi, Virgoun Tegaskan Tak Relevan Bahas Damai dengan Inara Rusli di Kasus Akses Ilegal

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 10:45 WIB

Jemaat Geraja POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Tetap Ibadah Jumat Agung di Rumah Doa

Jemaat Geraja POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Tetap Ibadah Jumat Agung di Rumah Doa

Banten | Jum'at, 03 April 2026 | 10:34 WIB