Ada Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol, Diduga Hasil Kejahatan Lingkungan

Ranah

Jum'at, 10 Februari 2023 | 15:53 WIB
Ada Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol, Diduga Hasil Kejahatan Lingkungan
Ilustrasi Uang Rupiah (pixabay.com)

Ranah.co.id - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya uang Rp1 triliun yang mengalir ke Partai Politik (Parpol).

Catatan PPATK sebelumnya, uang Rp1 triliun itu merupakan hasil kejahatan lingkungan.

Dikutip dari suara.com, diduga uang itu megalir ke anggota parpol dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, hingga saat ini, belum diketahui pasti anggota parpol yang menerima aliran dana tersebut.

Juru bicara KPK bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendalami petunjuk yang didapat dari PPATK.

Dikatakan Ali, laporan PPATK tersebut merupakan data yang bersifat intelijen. Karena itulah, hingga saat ini statusnya belum menjadi barang bukti.

"Laporan intelijen itu belum menjadi alat bukti, tapi petunjuk awal agar bisa dikembangkan lebih lanjut dalam laporan hasil analisis dari PPATK," ujar Ali dikutip dari keterangan resminya, Jumat (10/2/2023).

Kronologi PPATK Temukan Dana Rp1 Triliun untuk Parpol

Adanya aliran dana ke partai politik yang diduga dari hasil kejahatan lingkungan ditemukan PPATK pada pertengahan Januari 2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, aliran dana sebesar Rp1 triliun itu pertama kali ditemukan ketika PPATK melakukan riset permodalan Pemilu 2024.

baca juga

Setelah ditelusuri lebih lanjut, Ivan terkejut, bahwa ada dugaan dana tersebut sudah mengalir ke anggota partai politik sejak tiga tahun lalu.

Dugaan itu semakin kuat ketika PPATK memantau transaksi keuangan sejumlah pihak yang diduga terlibat atau terkait dengan kasus pembalakan liar.

Seteleh ditelisik lebih lanjut, PPATK menemukan bahwa orang-orang yang terjerat kasus kejahatan lingkungan itu mengalirkan yang hasil kejahatannya ke anggota partai politik.

"Begitu kita lihat aliran transaksinya, itu terkait dengan pihak-pihak tertentu yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik," kata Ivan kepada wartawan.

"Berdasarkan aliran dana tersebut, kita sebutkan bahwa ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana," sambungnya.

Yang lebih mencengangkan, Ivan menyatakan bahwa temuan itu bukanlah hal yang baru. Menurutnya aliran dana dari kasus kejahatan lingkungan ke anggota partai politik lazim terjadi pada Pemilu sebelumnya di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut mengalir dari sejumlah kejahatan lingkungan. Mulai dari tambang illegal, pembalakan liar dan penangkapan ikan illegal. Kini, PPATK berupaya untuk mencegah aktivitas Pemilu dibiayai dari sumber-sumber ilegal.

Selain itu, Ivan juga mengungkap bahwa PPATK turut menemukan jumlah dana hasil kejahatan lingkungan pada 2022, di mana hasil itu meningkat hingga triliunan rupiah dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis 10 Tahun Penjara, Ingat Lagi Kata KPK Soal Potensi Mardani Maming Kena Pasal TPPU

Divonis 10 Tahun Penjara, Ingat Lagi Kata KPK Soal Potensi Mardani Maming Kena Pasal TPPU

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 15:47 WIB

Kronologi Temuan Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol, KPK Turun Tangan?

Kronologi Temuan Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol, KPK Turun Tangan?

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 15:31 WIB

Beredar Isu OTT Pejabat, Ini Respons Bupati Lampung Timur

Beredar Isu OTT Pejabat, Ini Respons Bupati Lampung Timur

Lampung | Jum'at, 10 Februari 2023 | 15:05 WIB

Terkini

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:50 WIB

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:47 WIB

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:44 WIB

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:33 WIB

Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?

Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:31 WIB

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:24 WIB

KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut

KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:23 WIB

×