Divonis Hukuman Mati, Ini 7 Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo

Ranah

Senin, 13 Februari 2023 | 16:51 WIB
Divonis Hukuman Mati, Ini 7 Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Ranah.co.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan divonis hukuman mati.

Vonis terhadap Sambo ditetapkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, vonis itu dibacakan oleh Hakim Ketua, Wahyu Imam Santoso, Senin (13/2/2023).

"Dengan mempertimbangkan seluruh bukti maupun fakta persidangan, majelis hakim memutuskan Ferdy Sambo bersalah," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dikutip dari suara.com.

Dikatakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, ada tujuh hal yang memberatkan Ferdy Sambo dalam kasus tersebut, yaitu:

1. Perbuatan terdakwa dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun.
2. Perbuatan terdakwa mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban
3. Perbuatan terdakwa menyebabkan kegadugan di masyarakat.
4. Perbuatan terdakwa tidak pantas dalam kedudukanna sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kadiv Propam.
5. Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.
6. Perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat.
7. Terdakwa berbelit-beli, tidak mengakui perbuatannya.

Bahkan, menurut Hakim Wahyu, tidak ada hal yang meringankan untuk Ferdy Sambo. Terlebih mantan Kadiv Propam Polri itu hingga kekinian tidak menyesali perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Terbukti Merencanakan Pembunuhan

Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Terbukti Merencanakan Pembunuhan

Your Say | Senin, 13 Februari 2023 | 16:49 WIB

Divonis Hukuman Mati, Kapan Ferdy Sambo Akan Dieksekusi?

Divonis Hukuman Mati, Kapan Ferdy Sambo Akan Dieksekusi?

News | Senin, 13 Februari 2023 | 16:48 WIB

Daftar Aset Ferdy Sambo yang Bisa Jadi Warisan Setelah Divonis Mati

Daftar Aset Ferdy Sambo yang Bisa Jadi Warisan Setelah Divonis Mati

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 16:45 WIB

Terkini

Ulasan Drama Taxi Driver, Keadilan Hukum di Balik Taksi Mewah Misterius

Ulasan Drama Taxi Driver, Keadilan Hukum di Balik Taksi Mewah Misterius

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:00 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Review Serial I Will Find You: Sebuah Misteri Pelarian Emosional Sang Ayah

Review Serial I Will Find You: Sebuah Misteri Pelarian Emosional Sang Ayah

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:53 WIB

MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta

MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta

Jogja | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:50 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda

Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda

Jatim | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:46 WIB

Dua Warga Tertembak dan Mess Dibakar, Bagaimana Kerusuhan di PT BCP Group Wilmar Bermula?

Dua Warga Tertembak dan Mess Dibakar, Bagaimana Kerusuhan di PT BCP Group Wilmar Bermula?

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:45 WIB

Piala Dunia 2026: Momen Gol Kedua Portugal, Nuno Mendes Curi Tendangan Bebas Milik Ronaldo?

Piala Dunia 2026: Momen Gol Kedua Portugal, Nuno Mendes Curi Tendangan Bebas Milik Ronaldo?

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:45 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI

Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI

Sulsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:36 WIB