Legislator PDIP Nilai Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024 Sia-sia

Ranah | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 20:09 WIB
Legislator PDIP Nilai Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024 Sia-sia
Ilustrasi (Suara.com/Ema Rohimah)

Ranah.co.id - Anggota Komisi III Dewan Perwaklan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDI Perjuangan, M Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tak akan bisa dieksekusi langsung.

Pasalnya, dikatakan Rifqinizamy, apa yang jadi keputusan PN Jakpus tersebut atas dasar gugatan perdata.

"Menurut pandangan saya, satu putusan perkara perdata itu tidak serta merta memiliki titel eksekutorial untuk bisa dieksekusi menunda tahapan-tahapan pemilu yang bersifat administrasi negara," ujar Rifqinizamy dikutip dari suara.com, Kamis (2/3/2023).

Karena itu, menurut Rifqinizamy, putusan itu bisa menjadi putusan yang sia-sia dilakukan oleh pengadilan.

Bahkan, ia juga menyayangkan putusan pengadilan tersebut, karena putusan pengadilan hanya memiliki kepastian hukum bagi Partai Prima pada satu pihak, dan menghadirkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi pihak-pihak yang lain.

"Menimbulkan kekacauan-kekacauan hukum, di mana kemudian atas kerugian-kerugian keperdataan Partai Prima yang disampaikan dalam putusan-putusan itu, kita justru diperintahkan untuk mengulang tahapan yang sudah ada," ucapnya.

Konsekuensi dari pengulangan tahapan yang sudah berjalan, lanjut Rifqinizamy, tentu mengulur-ulur waktu atau disebut oleh para pihak sebagai penundaan Pemilu dari tahun 2024 menjadi tahun 2025.

Lalu, jika hal itu terjadi, maka banyak problem ketatanegaraan yang akan dihadirkan, di antaranya institusi-institusi negara yang habis masa jabatannya di 2024, itu tidak mendapatkan jalan hukum untuk diperpanjang melalui putusan pengadilan tersebut.

"Karena itu sekali lagi, saya sangat menyayangkan putusan pengadilan ini. Menurut saya putusan pengadilan ini jauh dari aroma keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum sebagaimana ajaran dasar hukum itu sendiri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bakal Banding, KPU Tegas Tolak Putusan PN Jakarta Pusat Soal Perintah Tunda Pemilu 2024

Bakal Banding, KPU Tegas Tolak Putusan PN Jakarta Pusat Soal Perintah Tunda Pemilu 2024

| Kamis, 02 Maret 2023 | 19:29 WIB

PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024, Politisi PKS: Itu Kewenangan MK

PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024, Politisi PKS: Itu Kewenangan MK

Jakarta | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:29 WIB

Tanggapi Putusan PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu, Legislator PDIP: Putusan Yang Sia-sia Dilakukan

Tanggapi Putusan PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu, Legislator PDIP: Putusan Yang Sia-sia Dilakukan

Kotak Suara | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:23 WIB

Terkini

Petualangan Penuh Makna ke Museum Blambangan dan Pantai Pulau Santen

Petualangan Penuh Makna ke Museum Blambangan dan Pantai Pulau Santen

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17 WIB

Marc Marquez Ambil Jalan Berbeda di Le Mans, Ducati Terbelah Opsi Aero GP26

Marc Marquez Ambil Jalan Berbeda di Le Mans, Ducati Terbelah Opsi Aero GP26

Sport | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:15 WIB

Ulasan Novel Cantik itu Luka: Ketika Kecantikan Justru Menghadirkan Luka

Ulasan Novel Cantik itu Luka: Ketika Kecantikan Justru Menghadirkan Luka

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:10 WIB

Wanginya Bikin Nagih! 5 Parfum Daily Wear Remaja Perempuan yang Affordable

Wanginya Bikin Nagih! 5 Parfum Daily Wear Remaja Perempuan yang Affordable

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:09 WIB

Profil Timnas Jepang: Samurai Biru Siap Bikin Geger di Piala Dunia 2026

Profil Timnas Jepang: Samurai Biru Siap Bikin Geger di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:04 WIB

Sempat Viral Letuskan Senpi, Salah Satu Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Sempat Viral Letuskan Senpi, Salah Satu Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:03 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Daftar Mutasi Polri Mei 2026: Kapolda Sumbar Diganti, Berikut Sosok Penggantinya

Daftar Mutasi Polri Mei 2026: Kapolda Sumbar Diganti, Berikut Sosok Penggantinya

Sumbar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:01 WIB

Profil Timnas Yordania: Kuda Hitam dari Timur Tengah

Profil Timnas Yordania: Kuda Hitam dari Timur Tengah

Bola | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:00 WIB

Review Serial Eyes of Wakanda: Sebuah Warisan Mata yang Menjaga Rahasia

Review Serial Eyes of Wakanda: Sebuah Warisan Mata yang Menjaga Rahasia

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:00 WIB