THR Anak Dipakai Orang Tua Apa Hukumnya? Ini Aturan dan Syarat Boleh Ambil Uangnya

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 14 April 2024 | 09:00 WIB
THR Anak Dipakai Orang Tua Apa Hukumnya? Ini Aturan dan Syarat Boleh Ambil Uangnya
Ilustrasi THR Lebaran - THR Anak Dipakai Orang Tua Apa Hukumnya? (Istock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Tidak membahayakan anak, dengan mengambil uang yang disimpan oleh anak. 

Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa: “Seorang ayah boleh mengambil harta anaknya semaunya, selama tidak membahayakan anaknya, dan tidak untuk diberikan kepada anak yang lain, dan bukan diambil ketika salah satunya menjelang wafat, berdasarkan hadits: “engkau dan hartamu adalah milik ayahmu”” (Manhajus Salikin, hal. 176). 

Oleh sebab itu, seorang ayah boleh saja mengambil semua THR atau uang lebaran anaknya dengan memperhatikan syarat-syarat sesuai syariat Islam. Namun ketenruan ini tidak berlaku untuk ibu. 

Itu tadi penjelasan terkait THR anak dipakai orang tua apa hukumnya.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI