THR Anak Dipakai Orang Tua Apa Hukumnya? Ini Aturan dan Syarat Boleh Ambil Uangnya

Rifan Aditya

Minggu, 14 April 2024 | 09:00 WIB
THR Anak Dipakai Orang Tua Apa Hukumnya? Ini Aturan dan Syarat Boleh Ambil Uangnya
Ilustrasi THR Lebaran - THR Anak Dipakai Orang Tua Apa Hukumnya? (Istock)

Suara.com - Bagi-bagi THR mejadi salah satu momen yang sangat dinantikan saat hari raya Idul Fitri terutama oleh anak-anak. Adapun anak-anak yang mendapatkan salam tempel atau uang saat lebaran kini banyak diistilahkan dengan investasi oleh sebagian orang tua. Bagaimana tidak, orang tua dipastikan juga bakal memanfaatkan uang THR tersebut. Lantas THR anak dipakai orang tua apa hukumnya? 

Membagikan THR di Hari Raya Idul Fitri sendiri sudah mejadi tradisi turun temurun yang telah lama dilakukan di Indonesia. THR biasanya diberikan oleh orang tua, paman, hingga nenek dan kakek, kepada anak-anak. Dengan nominal yang sangat beragam dan umumnya akan disesuaikan dengan usia Si Kecil. 

Nah, kebanyakan anak yang diberi THR belum bisa mengelolanya. Sehingga uang THR yang didapatkan sepenuhnya akan digunakan oleh orang tua untuk kebutuhan sehari-hari. Lalu bagaimana hukumnya menurut syariat Islam? 

THR Anak Dipakai Orang Tua, Apa Hukumnya?

Melansir dari situs HaiBunda, menurut pendapat Ustazah Lailatis Syarifah PPA MPK dari Aisyiyah, terdapat sebuah hadist dari Samurah yang menyatakan bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Muhammad SAW dan berkata: 

"Ya Rasulullah, sesungguhnya Ayahku membutuhkan hartaku." 

Setelah mendapatkan pernyataan ini, Rasulullah SAW pun menjawab "أَنْتَ وَمَالُكَ لأَبِيكَ" artinya: "Kamu dan hartamu adalah milik Ayahmu." 

Berdasarkan hadist tersebut, maka bisa dipahami jika seorang ayah memiliki hak atas harta yang dimiliki oleh sang anak. Tidak sampai di situ, Ustazah Lailatis juga menjelaskan bahwa memakai uang THR anak adalah hal diperbolehkan dan wajar bila dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Hal ini sangat wajar, karena jika kita hitung besarnya pengorbanan harta yang dilakukan oleh orang tua dalam memenuhi seluruh kebutuhan materiil anak-anaknya, tentu sangat besar," ujarnya.

baca juga

Dari hadits di atas dapat disimpulkan bahwa ayah mempunyai hak atas harta yang dimiliki oleh anaknya. Hal ini bisa dikatakan wajar mengingat pengorbanan orang tua tak sebanding, bahkan tak bisa dihitung jumlahnya kepada anak. 

Apalagi jika anak-anak yang usianya belum baligh tentunya mereka belum memiliki akal pikiran yang matang untuk menyimpan atau mengelola uang. Termasuk dalam penggunaan uang THR harus da pendampingan dari orang tua atau walinya agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan orang lain. 

Akan tetapi, sebagai orang tua kita juga harus menanamkan kejujuran terhadap si kecil. Akan jauh lebih baik bila ingin memanfaatkan uang THR anak lakukan dengan izin dan cara yang baik. Tidak secara diam-diam langsung mengambilnya tanpa memberi tahu sang anak. 

Syarat Ayah Boleh Mengambil Uang THR Anak 

Di dalam Al Khathabi rahimahullah memberikan beberapa syarat bolehnya seorang ayah mengambil harta anaknya. Beberapa syarat tersebut antara lain: 

1. Uang THR boleh diambil hanya jika ada kebutuhan, bukan bertujuan untuk menguasai harta sang anak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Rakabuming Raka Tolak Kasih Amplop THR ke Sosok Ini, Beda Nasib dengan Pria Berbaju Ganjar-Mahfud

Gibran Rakabuming Raka Tolak Kasih Amplop THR ke Sosok Ini, Beda Nasib dengan Pria Berbaju Ganjar-Mahfud

Lifestyle | Sabtu, 13 April 2024 | 18:41 WIB

Jusuf Hamka Bagi-bagi THR Malah Dibilang Pelit Gegara Nominal, Netizen: Cuma Segitu?

Jusuf Hamka Bagi-bagi THR Malah Dibilang Pelit Gegara Nominal, Netizen: Cuma Segitu?

Lifestyle | Sabtu, 13 April 2024 | 18:00 WIB

Jusuf Hamka Bagi-Bagi Uang Rp10 Ribu ke Warga: Segitu Emang Bisa Beli Beras?

Jusuf Hamka Bagi-Bagi Uang Rp10 Ribu ke Warga: Segitu Emang Bisa Beli Beras?

News | Sabtu, 13 April 2024 | 14:22 WIB

Beda Adab Nagita Slavina dan Ayu Ting Ting saat Bagi THR, Cara Sultan Andara Beda Dari yang Lainnya

Beda Adab Nagita Slavina dan Ayu Ting Ting saat Bagi THR, Cara Sultan Andara Beda Dari yang Lainnya

Entertainment | Sabtu, 13 April 2024 | 13:45 WIB

Beda THR Ayu Ting Ting dan Calon Mertua, Bak Bumi dan Langit?

Beda THR Ayu Ting Ting dan Calon Mertua, Bak Bumi dan Langit?

Lifestyle | Sabtu, 13 April 2024 | 10:07 WIB

Terkini

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 22:00 WIB

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

×