Ia mengemukakan bahwa fasilitas untuk bisa masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jemaah.
“Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasrih. Pertama, tasrih khusus untuk perempuan. Kedua, tasrih khusus untuk laki-laki,” jelasnya.
Dalam teknis pelaksanaannya, kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat tiga hari setelah jemaah berada di Kota Madinah.
“Setelah diterbitkan, tasrih akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sector. Sehingga jemaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan,” katanya.
Ia mengemukakan untuk masuk ke Raudhah, jemaah wajib berkumpul di pintu masuk paling lambat 30 menit sebelum dibuka.
“Petugas Seksus Nabawi akan memandu jemaah dan menyerahkan tasrih kepada petugas yang menjaga Raudhah,” katanya.
Kepala Daker Madinah sendiri sebelumnya telah bernegosiasi dengan keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jemaah haji yang masuk ke Raudhah.
“Penerbitan tasrih ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrihnya asli,“ katanya.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu! Ini Alur Kedatangan Usai Mendarat di Madinah