Dear Jemaah Umrah! Segera Angkat Kaki atau Tak Bisa Masuk ke Saudi Selama 10 Tahun

Galih Prasetyo, Chandra Iswinarno

Kamis, 06 Juni 2024 | 21:40 WIB
Dear Jemaah Umrah! Segera Angkat Kaki atau Tak Bisa Masuk ke Saudi Selama 10 Tahun
Sejumlah jemaah haji tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]

Suara.com - Hari ini, 6 Juni 2024 atau 29 Zulkaidah 1445 Hijriah menjadi batas waktu paling akhir bagi jemaah pemegang visa umrah untuk meninggalkan Arab Saudi.

Sebab itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau Warga Negara Indonesia pemegang visa umrah untuk mematuhi ultimatum terakhir Pemerintah Arab Saudi agar segera pulang ke tanah air.

"Jemaah pengguna visa umrah agar mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Segera kembali ke Indonesia karena masa berlaku visa habis," tegas Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan Ibadah umrah sebenarnya telah diatur juga oleh Pemerintah Indonesia dalam UU Nomor 8 Tahun 2019. Pada pasal 94 disebutkan bentuk kewajiban yang harus diberikan oleh PPIU kepada jemaah umrah, salah satunya kewajiban memberangkatkan dan memulangkan jemaah umrah sesuai masa berlaku visa umrah di Arab Saudi.

Anna juga mengingatkan sejumlah risiko bagi jemaah umrah dan PPIU yang memberangkatkan jemaah umrah bila tinggal melebihi batas waktu yang ditetapkan Arab Saudi.

“Jemaah yang tinggal di Arab Saudi melebihi batas waktu tersebut dapat terkena masalah hukum, denda yang cukup besar, dan dideportasi dari Arab Saudi."

"Bila dideportasi maka Jemaah tersebut akan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi dalam waktu 10 tahun ke depan," ujarnya.

Tak hanya itu, PPIU yang memberangkatkan jemaah serta muassasah di Arab Saudi juga bakal kena denda oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Kami sebagai pemerintah juga akan memberikan sanksi administratif kepada PPIU sampai dengan pencabutan izin berusaha. Ketentuan tersebut sebagaimana dimuat di dalam PP Nomor 5 Tahun 2021,” tegasnya.

baca juga

Pemerintah Arab Saudi saat ini juga tengah memperketat peraturan bahwa orang yang berhaji harus menggunakan izin resmi atau visa haji.

Dari pantauan Suara.com di Kota Mekkah, petugas kepolisian setempat gencar melakukan razia di sejumlah penginapan yang disinyalir menjadi tempat mukimnya pemegang jemaah pemegang visa umrah.

Selain itu, pengetatan juga dilakukan petugas keamanan setempat dengan memeriksa pergerakan orang, baik warga lokal atau rombongan jemaah di sejumlah check point pintu masuk menuju Kota Mekkah.

Sebelumnya diberitakan, Arab Saudi memberlakukan sanksi atas pelanggaran penggunaan visa non haji ini berupa denda sebesar 10.000 Riyal atau sekitar Rp 42,8 juta (kurs Rp 4.288).

Selain itu, pelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.

Otoritas Arab Saudi juga menerbitkan aturan bahwa pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal ke Makkah mulai 15 Zulkaidah sampai 15 Zulhijjah 1445 H.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Nantang! Pemerintah Saudi Sebarkan Larangan Haji Tanpa Dokumen Resmi, Begini Isinya

Jangan Nantang! Pemerintah Saudi Sebarkan Larangan Haji Tanpa Dokumen Resmi, Begini Isinya

Religi | Kamis, 06 Juni 2024 | 21:17 WIB

Tok! Kriteria Murur Ditetapkan, 55 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tak Bermalam di Muzdalifah

Tok! Kriteria Murur Ditetapkan, 55 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tak Bermalam di Muzdalifah

Religi | Kamis, 06 Juni 2024 | 20:21 WIB

Berkunjung ke Masjid Aisyah, Tempat Miqat Terdekat Menuju Mekkah: Buka 24 Jam

Berkunjung ke Masjid Aisyah, Tempat Miqat Terdekat Menuju Mekkah: Buka 24 Jam

Religi | Kamis, 06 Juni 2024 | 15:23 WIB

Deretan Artis Berangkat Haji Tahun Ini, Mulai Dari Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar

Deretan Artis Berangkat Haji Tahun Ini, Mulai Dari Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar

Lifestyle | Kamis, 06 Juni 2024 | 11:27 WIB

Ketua Komisi VIII Setuju Usulan Kementerian Agama Dipisah Dengan Kementerian Haji

Ketua Komisi VIII Setuju Usulan Kementerian Agama Dipisah Dengan Kementerian Haji

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 10:49 WIB

Dear Travel Nakal! Masih Nantang Sediakan Visa Non Haji? Ini Pesan Menag

Dear Travel Nakal! Masih Nantang Sediakan Visa Non Haji? Ini Pesan Menag

Religi | Kamis, 06 Juni 2024 | 08:03 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×