Kemenag Bantah Komersialisasi Kursi Roda Jemaah Haji: Ngawur dan Fitnah

Sabtu, 15 Juni 2024 | 11:38 WIB
Kemenag Bantah Komersialisasi Kursi Roda Jemaah Haji: Ngawur dan Fitnah
Jelang Puncak Ibadah Haji, 300 Jemaah Lansia dan Disabilitas Non Mandiri Jalani Safari Wukuf [MCH 2024]

Suara.com - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) tegas membantah kabar yang menyebutkan ada praktik komersialisasi kursi roda bagi jemaah haji disabilitas.

Menurut pihak Kemenag, kabar soal komersialisasi kursi roda bagi jemaah haji itu tidak benar dan cenderung fitnah.

Sebelumnya, beredar artikel dengan judul 'Ada Kursi Roda Bertarif dari Petugas dan Tagline Ramah Lansia-Disabilitas' di salah satu media online pada 14 Juni 2024.

Tak hanya satu artikel, terdapat juga artikel lain dengan judul 'Aguk Irawan Kritik Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Haji yang 'Dikomersialkan' yang dipublikasikan media online lainnya.

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Mekkah menjelaskan tulisan yang beredar itu merupakan fitnah. Ditegaskan Anna, bahwa hal itu menciderai perasaan ribuan PPIH yang bertugas dengan tulus untuk jemaah.

"Tulisan erkait komersialisasi kursi roda jelas fitnah. Itu tentu menciderai perasaan ribuan petugas haji yang secara tulus melayani jemaah," tegas Anne.

"Sangat disayangkan, fitnah ditebar justru di Tanah Suci, akibat gagal paham memahami persoalan," sambungnya.

Anne menambahkan bahwa artikel yang beredar itu hanya berdasarkan asumsi dan pada akhrinya berujung fitnah.

"Tuduhan komersialisasi itu ngawur dan cenderung fitnah," tegasnya.

Baca Juga: Ngakak, Pak Muh Ngoceh Bahasa Arab saat Cari Pizza di Mekkah, Fadil: Amin Amin

Menurut Anna, tidak ada komersialisasi layanan kursi roda yang dilakukan oleh petugas.

Fakta yang benar, petugas mengimbau jemaah gunakan jasa layanan kursi roda resmi yang ada di Masjidil Haram. Selain karena tarifnya standar, petugasnya sudah mendapat izin resmi alias legal dari otoritas Saudi. Sehingga mereka aman dari razia petugas Masjidil Haram.

"Jadi yang mendorong kursi roda dan yang dibayar itu petugas resmi yang menyewakan jasa layanan mendorong kursi roda di Masjidil Haram. Bukan petugas haji Indonesia,' tegas Anna.

"Petugas haji Indonesia justru memberi pelindungan kepada jemaah agar mereka aman dan harga sewa standar," lanjutnya.

Upaya pelindungan ini penting, karena ada kasus di mana jemaah gunakan petugas pendorong tidak resmi, justru harus membayar tarif yang jauh lebih mahal.

Pada saat ada razia pihak keamanan, pendorong tidak resmi lari meninggalkan jemaah tanpa peduli apakah ibadah jemaah sudah selesai atau belum. Bahkan, mereka tidak peduli dengan keselamatan jemaah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI