Hukum Berdoa di Antara Dua Khotbah Jumat, Apa Bacaannya?

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Sabtu, 27 Juli 2024 | 18:29 WIB
Hukum Berdoa di Antara Dua Khotbah Jumat, Apa Bacaannya?
Ilustrasi khotbah Jumat. Hukum berdoa di antara dua khotbah Jumat. [Youtube Adi Hidayat Official]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setiap hari Jumat, umat Islam utamanya yang laki-laki diwajibkan menunaikan salat Jumat berjamaah di masjid. 

Sebelum salat Jumat dilaksanakan, para jamaah akan mendengarkan khotbah dari khotib. Khotbah dalam salat Jumat ada dua. 

Penanda antara khotbah pertama dan khotbah kedua adalah ketika khotib duduk usai melaksanakan khotbah pertama.  Lalu apakah hukumnya berdoa di antara dua khotbah salat Jumat?

Hukum Berdoa di Antara Dua Khotbah

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, berdoa saat khotib duduk diantara dua khotbahnya adalah perbuatan baik dan disunnahkan.

Ini karena waktu itu adalah waktu mustajab atau waktu yang sangat diharapkan doa seseorang akan dikabulkan oleh Allah SWT.

Sementara itu Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Aba Bathin rahimahullah berkata,

“Do’a ketika duduk antara dua khutbah, aku tidak tahu sama sekali tentang ajaran tersebut. Namun jangan mengingkari orang yang melakukan hal itu karena boleh jadi ia sengaja mencari waktu mustajabnya do’a di hari Jum’at.”

Artinya berdoa ketika khotib duduk di antara dua khotbah diperbolehkan. Lalu apa bacaan doa di antara dua khotbah Jumat?

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Singkat Tentang Bersyukur, Cara Terbaik Mengingat Nikmat Allah Bukan Cuma Soal Harta

Para ulama sepakat tidak ada bacaan doa khusus ketika khotib duduk di antara dua khotbah. Umat Islam diperbolehkan berdoa apa saja yang baik-baik. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI